PALU- Tim Satgas gabungan yang tergabung dalam operasi yustisi menyasar kantor dinas pemerintahan dan swasta terkait penerapan protokol kesehatan saat bekerja. Terdapat lima kantor Pemerintah Kota Palu dan satu kantor swasta menjadi target Satgas gabungan, yaitu empat kantor di Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis(9/9/2021).Ke empat kantor itu ialah, kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Palu Barat, Kantor Dinas UMKM Kota Palu, Kantor Pengadilan Agama Kota Palu dan Kantor Pendidikan Kota Palu.
Selanjutnya Kantor Camat Ulujadi di Jl Malonda Jl Trans Donggala dan Kantor PT Surya Setia Sejahtera.Dalam pemantauan itu, ditemukan beberapa fasilitas sebagai syarat protokol kesehatan Covid-19 dalam kantor tidak ditemukan. Seperti tempat mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun cair.
Namun, untuk Kantor PT Surya Setia Sejahtera tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Selanjutnya, Satgas gabungan juga memeriksa jadwal kehadiran para karyawan di kantor pemerintahan maupun swasta. Hal itu untuk mengecek pemberlakuan 25 persen work from office bagi sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu Trisno Yunianto mengatakan, akan memberikan teguran kepada lima kantor Pemerintah itu agar melengkapi fasilitas penunjang protokol kesehatan Covid-19.”Kami berikan teguran lisan agar dipenuhi fasilitas yang tadinya tidak ada itu, kalau kantor pemerintah kami akan melaporkan kepada pak Wali Kota Palu untuk memberikan teguran langsung kepada instansi tersebut,” kata Trisno Yunianto. (NDY)