PALU- Pemerintah Kota Palu mulai Sabtu (24/8/2021) esok akan memberlakukan Lock Mikro Effective (LME) untuk Zona Hijau di Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara. Tujuannya adalah untuk menjadikan wilayah yang masuk LME tersebut menjadi zona hijau. Dengan adanya kebijakan ini maka semua warga Kota Palu yang tinggal di wilayah tersebut wajib menjalani rapid test.
Keputusan Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE diambil saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait penerapan Lock Mikro Efektif (LME) untuk Zona Hijau di kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021) pagi
Walikota menyatakan berdasarkan sampel pemberlakuan LME di kawasan Perumahan Dosen pekan lalu, pihaknya mendapatkan banyak catatan-catatan guna melakukan perbaikan agar LME untuk Zona Hijau kedepan bisa berjalan dengan baik.”Setelah kita bisa melakukan testing dan tracing secara menyeluruh maka yang tertinggal adalah treatment. Kita akan melakukan treatment yang baik bagi keluarga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tandasnya.
Dijelaskan, kebijakan LME untuk Zona Hijau oleh Pemerintah kota Palu menginginkan secepatnya dilakukan testing dan tracing agar bisa mempercepat identifikasi penyebaran Covid-19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara. Ia menegaskan semua warga di wilayah pemberlakuan LME untuk Zona Hijau harus dites Covid-19.”Harus selesai rapid satu rumah baru bisa keluar. Kalau tidak rapid satu rumah, khawatirnya di rumah ada lima orang dan belum semua dirapid, bisa jadi ada bibit-bibit,” tegasnya.
Selain test Covid-19, tambahnya, pemkot juga terus melakukan vaksinasi dan penyemprotan secara massif begitupun dengan pemberian sembako dan paket vitamin bagi warga yang melakukan Isolasi Mandiri. Dalam kesempatan itu turut dihadir secara langsung oleh, Ketua Tim Surveilance kota Palu, dr. Rohmat, Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi Agung, Kepala Satpol PP kota Palu, Trisno, Camat Palu Selatan, Goenawan, S.STP, dan lainnya. (NDY)