PALU- Terdapat empat maskapai yang beroperasi di Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.Hal itu diungkapkan Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah saat dikonfirmasi Kamis (12/8/2021).
Ia mengatakan, empat maskapai yang beroperasi selama PPKM tersebut diantaranya Garuda, Batik Air, Lion Air dan Susi Air .”Jadi maskapai Garuda, Batik Air, Lion Air dan Susi Air melayani penerbangan perintis. Selain itu ada penerbangan tidak berjadual khusus kargo yg dilayani oleh Deraya dan Cardig.” ujarnya
Sementara itu untuk penerbangan dari atau ke bandara Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yg ditetapkan melalui Instruksi Mandagri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkankartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan penerbangan dari dan ke bandar udara diluar Pulau Jawa dan Pulau Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (sampel maksimal 2×24 jam) atau hasil negatif RT Antigen (sampel maksimal 1×24 jam) sebelum keberangkatan. “Persyaratan kesehatan tersebut dikecualikan bagi penerbangan Angkutan Udara Perintis, Penerbangan Angkutan Udara di daerah 3T(Tertinggal, Terdepan dan Terluar)”tutupnya.(NDY)