ETIKA DALAM RASIONALISME

  • Whatsapp
Ridwan Nontji, Ketua HIPMI Kabupaten Parigi Moutong (ist)

Dalam konteks rasionalisme, merujuk pada studi tentang prinsip-prinsip moral yang berdasarkan pada akal budi dan logika, bukan pada dogma agama atau tradisi. Dalam rasionalisme, etika dipandang sebagai sistem pengetahuan yang dapat dipahami dan dibuktikan melalui penalaran logis.

Rasionalisme etis berpendapat bahwa tindakan moral dapat dinilai berdasarkan prinsiip-prinsipp universal yang dapat diipahami melalui akal budi. Artinya, tindakan baik atau buruk ditentukan oleh kesesuaiannya dengan prinrip-prinsip rasional yang obyektif, bukan berdasarkan preferensi pribadi atau norma sosial.

Berikut beberapa konsep kunci dalam etika rasinalisme :

1.          Universalisme : Prinsip-prinsip moral yang berlaku universal dan tidak tergantung pada konteks atau budaya tertentu.

2.          Objektivitasme : Tindakan moral dapat diinlai berdasarkan kriteria objektif yang dapat dibuktikan melalui logika dan akal budi.

3.          Rasionalitas : Etika harus didasarkan pada penalalaran logis dan akal budi, bukan pada emosi atau intuisi.

Seorang filsuf yang mengembangkan etika rasionalisme adalah Emanuel Kant, beliau berpendapat bahwa tindakan moral harus didasarkan pada “imperatif kategoris” yang universal dan objektif. Menurut Kans, tindakan baik adalah tindakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang dapat diterima oleh semua orang dan rasional.

Dalam etika rasionalisme, tujuan utama adalah mencapai keadilan dan kebaikan melalui penerapan prinsip-prinsip moral yang objektif dan universal. Dengan demikian, etika rasionalisme berusaha untuk memberikan landasan yang kuat dan konsisten untuk pengambilan keputusan moral. 

Pengambilan keputusan publik yang mengabaikan etika dapat memiliki dampak negatif yang signifikan dan luas, baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

1.          Erosi Kepercayaan : Pengambilan Keputusan publik yang tidak etis dapat menyebabkan Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Komunitas, Lembaga publik ataupun personal. Kepercayaan adalah fondasi penting dalam hubungan penting dalam bermasyarakat.

2.          Kehilangan Legitimasi : Keputusan publik yang tidak etis dapat membuat Masyarakat meragukan legitimasi Komunitas, Lembaga publik ataupun personal sehingga mengurangi efektifitas kebijakan dan program.

Dampak tehadap Keadilan dan Kesetaraan

1.          Ketidakadilan : Pengambilan Keputusan publik yang tidak etis dapat menyebabkan rasa ketidakadilan dan diskriminasi tehadap kelompok tertentu, sehingga memperlebar kesenjangan di masyarakat.

2.          Kesenjangan Sosial : Keputusan publik yang tidak etis dapat memperburuk kesenjangan sosian dan ekonomi, sehingga meningkatkan kemiskinan dan ketidaksetaraan.

Dampak terhadap Pembangunan Berkelanjutan :

1.          Kerusakan Lingkungan : Pengambilan Keputusan publik yang tidak etis dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam , sehingga mengancam keberlanjutan pembangunan.

2.          Pengorbanan Masa Depan : Keputusan publik yang tidak etis dapat mengorbankan kepentingan generasi masa depan demi kepentingan jangka pendek.

Dampak terhadap Stabilisasi Sosial

1.          Konflik Sosial : Pengambilan Keputusan publik yang tidak etis dapat menyebabkan konflik sosial dan meningkatkan ketegangan antara kelompok Masyarakat.

2.          Kekerasan dan Instabilitas : Keputusan publik yang tidak etis dapat memicu kekerasan dan instabilitas sosial, sehingga mengancam keamanan dan stabilitas negara.

Dampak terhadap Ekonomi

1.          Kerugian Ekonomi : Pengambilan Keputusan pubilk yang tidak etis dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, baik melalui korupsi, penyalahgunaan sumber daya maupun inefisiensi.

2.          Pengambat Pertumbuhan Ekonomi : Keputusan publik yang tidak etis dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi daya saing negara.

Dalam perspektif filosofis, pengambilan keputusan yang mengabaikan etika dapat dianggap seebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip moral dan etika mendasar, seperti keadilan, kesetaraan dan tanggung jawab. Oleh karena itu penting bagi Komunitas, Lembaga Publik ataupun personal untuk mempertimbangkan etika dalam pengambilan keputusan publik guna menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera dan berkelanjutan.  

Dengan latar belakang Etik dan Rasional tersebut di atas, maka kami menyatakan tidak lagi terlibat dalam organisasi partai GEMA BANGSA dan menolak segala bentuk penggunaan nama kami dalam kegiatan atau kepentingan orgaisasi tersebut. Maka berrdasarkan surat atas nama Moh. Ridwan, SE., M.BA., nomor  004/SM/DPW PARTAI GEMA BANGSA /SULTENG/V/2025 tidak lagii MENGIKAT kami, termasuk beberapa nama-nama orang yang berhasil kami rekrut di dalamnya, dan kami tidak lagi memilikii hubungan atau keterlibatan apapun dengan organisasi tersebut.

Kami juga menolak segala bentuk penggunaan nama kami dalam kegiatan atau dalam kepentingan organisasi PARTAI GEMA BANGSA, temasuk penggunaan nama kami dalam dokuumen, publikasi, atau kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kesan bahwa kami masiih terlibat dalam oorganisasi PARTAI GEMA BANGSA tersebut.

Kami meminta kepada semua pihak yang terkait untuk tidak lagi menggunakan nama kami dalam kegiatan atau kepentingan organisasi PARTAI GEMA BANGSA, dan untuk menghormati keputusan kami, untuk tidak lagi terlibat dalam segala urusan organisasi tersebut.(Ridwan Nontji, Ketua  HIPMI Kabupaten Parigi Moutong)

Pos terkait