Pengaruh Khiyar Dalam Masyarakat

  • Whatsapp
Illustrasi khiyar (dok.gramedia)

Dalam Islam, khiyar adalah hak untuk memilih antara melanjutkan atau membatalkan akad jual beli yang telah dilakukan. Khiyar berasal dari bahasa Arab yang berarti “pilihan”. Dalam fiqih muamalah, konsep khiyar memberikan fleksibilitas dan keadilan dalam transaksi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Jenis-jenis khiyar antara lain, Pertama, khiyar syarat yakni hak memilih yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu. Kedua,  Khiyar Majlis yaitu  hak memilih selama kedua belah pihak masih berada dalam satu tempat transaksi. Ketiga, Khiyar Aib yakni hak membatalkan jual beli jika ditemukan cacat pada barang yang diperjualbelikan.

Pengaruh Khiyar dalam Kehidupan Sehari-Hari

1.) Menumbuhkan Rasa Aman dan Nyaman dalam Bertransaksi

Dengan adanya hak khiyar, pembeli maupun penjual merasa lebih aman karena memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kembali transaksi yang telah dilakukan. Misalnya, seseorang membeli barang elektronik dan diberi waktu 2 hari untuk mengembalikannya jika ada cacat (khiyar syarat). Ini memberikan rasa keadilan dan kepercayaan dalam proses jual beli.

2.) Mencegah Penipuan dan Kecurangan

Khiyar aib sangat penting dalam mencegah terjadinya penipuan. Jika ternyata barang yang dibeli rusak atau tidak sesuai dengan deskripsi, pembeli berhak mengembalikannya. Hal ini mendorong penjual untuk jujur dan transparan mengenai kondisi barang.

3.) Memperkuat Etika dan Moral dalam Bisnis

Penerapan khiyar secara tidak langsung membentuk budaya bisnis yang etis dan adil. Dalam kehidupan sehari-hari, konsep ini mengajarkan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan saling ridha dalam bertransaksi. Hal ini menciptakan hubungan bisnis yang sehat dan harmonis.

4.) Mengurangi Konflik Konsumen dan Penjual

Sering kali konflik dalam transaksi muncul karena ketidaksesuaian barang atau rasa tidak puas setelah pembelian. Khiyar membantu meminimalkan konflik karena memberikan ruang penyelesaian secara adil. Dalam praktik modern, konsep ini diterapkan dalam kebijakan return atau refund.

5. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Hak untuk memilih atau mengembalikan barang membuat konsumen lebih percaya untuk bertransaksi. Dalam dunia digital seperti e-commerce, kebijakan pengembalian barang (return policy) adalah bentuk nyata dari penerapan khiyar, yang sangat mempengaruhi loyalitas pelanggan.

Adapun dalil dan hadist tentang khiyar

QS. An-Nisa:29 : “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu…”

Hadist tentang khiyar majelis : “Dua orang yang melakukan jual beli mempunyai hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur dan menjelaskan, maka akan diberkahi jual beli mereka. Namun jika mereka berdusta dan menyembunyikan cacat, maka akan dihapus keberkahan jual belinya.” (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532)

Hadist tentang khiyar aib yakni : “Tidak halal bagi seorang Muslim menjual sesuatu yang terdapat aib padanya, kecuali ia menjelaskannya.” (HR. Ibn Majah, no. 2246; sanad hasan)

Hadist tentang khiyar syarat : “Jika dua orang melakukan jual beli, maka masing-masing memiliki hak khiyar selama belum berpisah, kecuali jika mereka sepakat untuk melanjutkan dan tidak ada khiyar di antara mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim) (Rafly Ariel Hidayat, Mahasiswa STIMIK Tazkia Bogor)

Pos terkait