Antarbahasa dan Identitas Linguistik: Tantangan Mahasiswa di Forum Akademik Internasional

  • Whatsapp
seminar internasional (illustrasi)

SEORANG mahasiswa program doktoral asal Makassar melakukan presentasi secara online di depan audiens dalam sebuah seminar internasional. Dengan penuh semangat, ia mengawali presentasinya dalam bahasa Inggris. Alih-alih mengatakan “I will present my topic,” tanpa sadar ia mengucapkan, “I will presentate my materi presentasi.” Ucapan itu tentunya terdengar lucu bagi sebagian orang. Selain bukan bahasa baku, ungkapan itu mengandung realitas linguistik yang kompleks. Ada proses antarbahasa, transfer budaya, dan perjuangan identitas dalam ruang global yang menuntut keseragaman bahasa.

Bahasa merupakan cermin identitas dan kekuasaan. Dalam konteks seminar internasional, bahasa Inggris menjadi standar yang wajib dikuasai untuk ‘berbicara’ dan ‘diakui’. Namun, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. Mahasiswa asal Makassar ini menunjukkan fenomena yang disebut antarbahasa (interlanguage), di mana sistem bahasa yang dipelajari belum sepenuhnya mengadopsi aturan bahasa target. Kesalahan seperti “presentate” atau “materi presentasi” adalah hasil transfer langsung dari struktur bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.

Fenomena ini umumnya terjadi dan dialami penutur non-native, terutama yang belajar bahasa Inggris sebagai bahasa asing di usia dewasa. Proses belajar bahasa tak hanya soal penguasaan tata bahasa, tetapi juga melibatkan konteks sosial, psikologis, dan identitas. Bahasa Inggris bukan sekadar alat komunikasi, tetapi sekaligus simbol status akademik dan akses ke dunia global.

Dalam dunia akademik internasional, penutur bahasa non-Inggris sering menghadapi dilema: harus tampil sempurna berbahasa asing agar mendapat pujian dan penghargaan. Sementara identitas lokal dan cara berbicara dengan menggunakan bahasa asli mereka kesampingkan. Hal ini menciptakan ketimpangan linguistik, di mana bahasa Inggris menjadi penghalang sekaligus jembatan.

Kasus mahasiswa asal Makassar ini menunjukkan perjuangan jutaan akademisi Indonesia yang berusaha menunjukkan kompetensi akademik di tengah keterbatasan kemampuan bahasa Inggris mereka. Daripada sekadar menertawakan kesalahan pengucapan atau tata bahasa, kita perlu mengapresiasi keberanian dan usaha mereka berpartisipasi dalam diskursus global.

Performa seorang mahasiswa doktoral asal Makassar dalam menggunakan bahasa Inggris di panggung internasional bukan sekadar menunjukkan kemampuan pengucapan maupun tata bahasa. Hal itu mencerminkan realitas kompleks tentang bagaimana bahasa dan identitas berinteraksi dalam dunia yang semakin terhubung secara global.

Sebagai pembaca dan pendengar, kita diajak untuk memahami bahwa kesempurnaan bahasa bukan satu-satunya ukuran keberhasilan komunikasi dan prestasi akademik seorang mahasiswa. Dunia akademik sebaiknya menjadi ruang inklusif yang memberi ruang bagi keberagaman linguistik dan kultural.

Tanpa bermaksud menghakimi atau menyoroti kemampuan berbahasa asing mahasiswa tersebut, kita juga perlu mendukung upaya peningkatan kompetensi bahasa kedua dengan pendekatan yang empatik dan kontekstual. Selain itu, mendorong kebijakan akademik yang mengakomodir pluralitas bahasa dan identitas sebagai langkah penting menuju kesetaraan dan keberagaman dalam ilmu pengetahuan global.(Fahria, Helena & Syamsuddin, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo)

Pos terkait