Belum lama ini, kita dihebohkan dengan “Ghiblifikasi” atau fenomena penggunaan Artificial Intelligence (ChatGPT) yang mengubah gambar/foto penggunanya menjadi seperti hasil buatan studio Ghibli. Kemunculan generative AI secara umum memang telah membawa lompatan besar dalam menciptakan gambar, video, teks, dan audio yang tampak sangat realistis. Inovasi ini memang luar biasa dari segi teknis, akan tetapi ada keresahan lain yang ditimbulkan setelah fitur tersebut diluncurkan.
Misalnya dari hilangnya pekerjaan kreator seni seperti ilustrator dan desainer grafis, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari karya visual mereka. Jika karya yang dulunya hanya bisa dihasilkan oleh tangan manusia kini dapat dibuat oleh mesin dalam hitungan detik, maka potensi hilangnya mata pencaharian pun menjadi semakin nyata. Selain itu, perkembangan teknologi AI juga dapat berpotensi mengancam kepercayaan publik serta akan semakin sulit menemukan keunikan dan keindahan dari sebuah karya seni. Hal tersebut merupakan persoalan etika terkait penggunaan data dan karya visual. Banyak pihak menyoroti bahwa model AI dilatih dengan menggunakan gambar-gambar tanpa izin dari pemilik aslinya.
Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran, apalagi jika hasilnya dikomersialisasikan tanpa memberikan kredit atau kompensasi yang layak kepada kreator asli seperti Studio Ghibli atau ilustrator independen lainnya. Fenomena ini dapat menjadi cerminan dalam menyikapi kemajuan teknologi masa kini, khususnya Artificial Intelligence (AI). Pertanyaannya adalah: apa langkah konkret yang harus dilakukan agar penggunaan AI tidak menimbulkan kerugian atau bahkan kerusakan di masa depan?
Langkah awal sebagai mitigasi adalah bagaimana membedakan antara konten yang benar-benar dibuat oleh manusia dan yang dihasilkan oleh AI, terutama dalam konteks deepfake. Deteksi deepfake kini menjadi bidang penelitian yang sangat penting karena berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap media, keamanan digital, serta etika informasi. Penyalahgunaan teknologi ini bisa memicu penyebaran misinformasi, merusak reputasi individu atau institusi, dan secara umum menurunkan kepercayaan publik terhadap apa yang mereka lihat dan dengar.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, ditemukan sebuah kompetisi yang diadakan oleh Women AI yang bekerjasama dengan Shutterstock dan DeepMedia, berlangsung dari 15 januari 2025 – 8 maret 2025 di Kaggle competitions dengan total hadiah utama sebesar $10.000 USD. Kompetisi ini merupakan pengembangan model machine learning yang bertujuan untuk mengklasifikasikan gambar, apakah merupakan hasil karya manusia atau buatan AI. Dataset dalam kompetisi ini disediakan oleh Shutterstock dan DeepMedia, dengan menggabungkan gambar autentik dan gambar hasil generative AI sebagai fondasi pelatihan dan evaluasi. Gambar asli diperoleh dari platform Shutterstock, di mana sepertiga dari gambar menampilkan manusia. Gambar-gambar ini kemudian dipasangkan dengan versi buatan AI yang dihasilkan menggunakan model generative canggih milik DeepMedia. Pendekatan ini memungkinkan perbandingan langsung antara konten asli dan konten yang dihasilkan AI, sehingga mendukung pelatihan model yang lebih efektif dan pengembangan sistem deteksi keaslian gambar yang lebih andal. https://www.womeninai.co/kagglechallenge2025
Selain hal diatas, perlu juga dilakukan pendekatan baik dari segi regulasi maupun individunya sebagai pengguna. Dalam hal ini terdapat dua aspek utama yang harus diperkuat seperti peraturan yang tegas dan jelas. Pengembangan dan penggunaan AI harus dibarengi dengan kebijakan dan regulasi yang kuat, terutama yang menyangkut hak kekayaan intelektual, etika penggunaan data, serta perlindungan terhadap profesi yang terdampak. Meskipun terdengar umum, pada kenyataannya banyak negara dan lembaga yang belum memiliki kerangka hukum yang memadai untuk mengantisipasi dampak negatif dari AI.
Selain kerangka hukum, mitigasi juga harus dimulai dari dalam diri individu masing-masing. Menggunakan karya orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak etis. Individu dengan kompas moral yang baik biasanya akan menahan diri, merasa bersalah, dan menghentikan perilaku semacam itu. Oleh karena itu, membangun kesadaran etis secara kolektif menjadi sangat penting dalam era digital yang serba cepat ini.
Perkembangan teknologi memang tidak dapat dihindari. Namun, jangan sampai segala kemudahan yang kita nikmati hari ini menjadi bumerang yang menyengsarakan generasi saat ini dan mendatang. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk bersikap bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi kemajuan AI agar teknologi ini benar-benar menjadi alat bantu untuk kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya.(Ulfatun Nadifa, S.Pd.,M.Kom dan Mohamad Riyandi Badu, M.Pd., Dosen Fakultas Tenik Universitas Negeri Gorontalo)






