46 Pengawas Kelurahan dan Desa Pilkada 2024 Se-Kota Palu Dilantik

  • Whatsapp
Sebanyak 46 pengawas kelurahan dan desa (PKD) se-Kota Palu resmi dilantik dan diambil sumpahnya di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu (6/2024) sore.(syamsuddin/mediasulawesi.id)

PALU- Sebanyak 46 pengawas kelurahan dan desa (PKD) se-Kota Palu resmi dilantik dan diambil sumpahnya di salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu (6/2024) sore. Mereka nantinya akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. Pelantikan 46 PKD tersebut sekaligus dirangkaikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Pelantikan 46 PKD tersebut dilakukan oleh Ketua Panwascam Palu Barat, Muhammad Husnan. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, beserta komisioner Bawaslu, Asisten Pemerintah Kota Palu, Usman, Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra, Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Setiadi serta unsur forkopimda lainnya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid dalam sambutannya mengatakan jika pelantikan Pengawas Kelurahan dan Desa kali lebih spesial karena bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila yakni 1 Juni. Agus berharap para PKD yang baru dilantik dapat membumikan nilai-nilai luhur Pancasila Untuk itu, ia mengharapkan para pengawas PKD  yang dilantik dapat mewujudkan citra diri yang baik dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2024.

Agussalim juga menyampaikan jika pengawas Pemilu harus menjadi pihak yang dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat di Kota Palu. Pentingnya etika dan integritas, serta kemampuan untuk mencari solusi. Menurutnya, PKD harus melakukan koordinasi dengan sesama penyelenggara dan pihak kelurahan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Jadi, saya minta teman-teman harus menjadi independen dan tidak memihak pada siapa pun. Ini harus ditunjukkan pada Pilkada 2024,” tandasnya.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Ia menambahkan , pengawas yang dilantik juga harus memiliki kompetensi teknis, yakni mengetahui cara-cara pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Karena itu, teman-teman harus memiliki kemampuan khusus.(sam)

Pos terkait