PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memusnahkan 5.390 surat suara yang rusak dan lebih, Selasa (13/2/2024) sore. Umumnya surat suara yang rusak karena sobek serta noda tinta. Paling banyak mengalami kerusakan adalah surat suara calon anggota DPR RI, DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar di halaman Gedung Olahraga Siranindi yang selama ini menjadi gudang logistik pemilu. Turut menyaksikan pemusnahan antara lain Wakapolresta Palu dan Komisioner Bawaslu Kota Palu.
Ribuan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 82 lembar surat suara calon presiden dan wakil presiden, 1256 lembar surat suara calon anggota DPR RI, 94 lembar surat suara calon anggota DPD RI dan 870 lembar untuk calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, kerusakan surat suara untuk calon anggota DPRD Kota Palu antara lain, 201 lembar untuk daerah pemilihan 1, daerah pemilihan 2 sebanyak 107 lembar, daerah pemilihan 3 sebanyak 2.393 lembar dan daerah pemilihan 4 sebanyak 387 lembar.
Ketua KPU Palu, Idrus mengatakan jumlah surat suara yang rusak dan dimusnahkan sebanyak 5.390 lembar dan termasuk diantaranya kelebihan surat suara. Kerusakan surat suara tersebut sejak awal pengiriman dan dari pabrikan dengan jumlah yang cukup banyak. Pemusnahan tersebut, kata dia, dilakukan lebih cepat mengingat proses pendistribusian logistik sudah selesai sejak pagi hari. ‘’Sehingga sebelum semua tiba di TPS, terlebih dahulu dilakukan pemusnahan. Publik harus tahu tidak ada lagi surat suara lebih atau rusak. Yang tersisa hanya surat suara PSU yang memang telah disiapkan. Tapi kami berdoa afat tidak ada PSU di Pemilu 2024 ini,’’tandasnya.
Idrus menyampaikan jika pemusnahan surat suara yang rusak dilakukan karena noda tinta bisa mempengaruhi pemilih dalam memilih peserta pemilu. ‘’Sehingga walaupun nodanya kecil, sedang dan besar dinyatakan tidak bisa dipakai. Hal itu sudah disaksikan bawaslu dan KPU sendiri,’’tambahnya.
Pihak KPU Palu juga memastikan tidak ada lagi kendala dalam hal penyaluran distribusi logistik pemilihan umum. Demikian halnya petugas yang akan bertugas mengawal pelaksanaan pencoblosan maupun pasca pencoblosan di Kota Palu.(sam)