PALU-Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulawesi Tengah Sadli Lesnusa menggelar rapat terkait Permohonan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tengah terkait penyelesaian sengketa GOR Siranindi. Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum, Jl Sam Ratulangi No. 101, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (12/2/2024).
Di rapat tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng Irvan Aryanto menyampaikan, sejak diberikan tanggung jawab untuk mengelola aset dalam hal ini GOR Siranindi pada tahun 2019, pihaknya tidak menerima bentuk alas hak dari aset tersebut namun dalam data yang diterima lokasi GOR Siranindi tercatat dalam aset kepemilikan daerah.
“Klaim dan tuntutan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan sempat ada upaya-upaya untuk menghentikan secara paksa kegiatan yang diselenggarakan di GOR Siranindi. Meskipun sempat terjadi ketegangan, DIspora Sulteng tidak berani melakukan upaya penertiban aset karena memang secara defakto belum memiliki alas hak tersebut,” ucap Irvan Ariyanto.
Terkait hal tersebut Asisten Administrasi Umum berharap pihak terkait untuk menelusuri Dokumen dokumen lengkap GOR Siranindi “Kelengkapan dokomen perlu dilakukan hal ini untuk memperkuat hak kepemilikan Aset dan yang pasti apa yang kita diskusikan hari ini diharapkan dapat memperoleh posisi yang aman sesuai payung hukum, Terkait lebih jauh permasalahan ini nantinya akan kita diskusikan lebih lanjut ketingkat Pimpinan dan instansi terkait lainnya, Olehnya, pemerintah dan BPN harus menyingkronkan pokok persoalan dan mencarikan solusi bersama terkait persoalan ini .”Pungkasnya
Turut hadir dalam rapat Plh. Inspektorat Salim, Pejabat Biro Hukum Setda Prov Sultang, Ketua PBSI Sulteng Gufran Ahmad.(sam)