Lagi,Polisi Ringkus Kawanan Geng Motor di Palu

  • Whatsapp

PALU – Aksi geng motor di Palu kerap meresahkan warga. Usai ditangkapnya 96 anggota geng motor pada dua pekan lalu, anggota geng motor kembali berulah dan disinyalir bakal melakukan tawuran.

Pada Minggu, (28/1/2024) sekira pukul 02.50 wita, berdasarkan informasi warga, Direktorat Samapta Polda Sulteng berhasil menggagalkan rencana tawuran dan mengamankan dua geng motor, diantaranya geng motor BM (Baret Merah) dan geng motor Penghuni Timur.

Kedua geng motor tersebut diketahui akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dan Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sebanyak 9 orang anggota dari kedua geng motor tersebut beserta barang bukti diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” ucap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, melalui siaran persnya Minggu sore.

Para pemuda dan masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu.(SCW)

Pos terkait