Pemkab Touna Diminta Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

  • Whatsapp

TOUNA- Penyaluran BBM subsidi di hampir seluruh SPBU di Sulawesi Tengah termasuk Kabupaten Tojo Unauna hampir seluruhnya menghadapi masalah.Khususnya terkait penyaluran BBM subsidi baik dari jenis Pertalite maupun Bio Solar. Permasalahan yang timbul disebabkan oleh permintaan masyarakat tertentu agar diberi kebijakan oleh pihak SPBU untuk dapat membeli BBM subsidi dengan jumlah volume yang lebih besar demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Padahal pendistribusian BBM subsidi di setiap SPBU pada prinsipnya diatur oleh Undang-Undang Migas dan aturan lainnya sehingga pada penyaluran BBM khususnya subsidi di awasi langsung oleh pihak PT Pertamina dan Pemerintah agar tepat sasaran.

Terkait masalah itu, Pengelola SPBU Diva Gita Permai di wilayah Desa Pusingi Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Unauna belum lama ini mengakui terjadinya penghentian stok sementara BBM subsidi jenis bio solar dari Depot PT Pertamina Kabupaten Poso. Penghentian BBM tersebut dimulai sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai tanggal 26 Januari 2024 atau sekitar 1 bulan. Penghentian stok tersebut disebabkan oleh adanya tindakan viralisme masyarakat melalui media facebook pada bulan Desember 2023 tentang keributan antara masyarakat yang mengantri untuk melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar yang menggunakan jeriken di SPBU Diva Gita Permai.

Ditekankan SPBU Diva Gita Permai benar melakukan penjualan BBM subsidi ke masyarakat yang menggunakan jeriken namun hal tersebut didasari oleh surat rekomendasi yang keluar dari Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemda Touna. Mengenai dasar penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU diatur pada aturan BPH MIGAS RI No. 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

Pihak SPBU Diva Gita Permai berharap agar Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemda Touna selain mengatur surat rekomendasi pembelian BBM subsidi di SPBU untuk masyarakat, juga dapat mengatur pengawasan secara maksimal pada saat penyaluran BBM subsidi di SPBU sehingga tidak terjadi permasalahan yang berulang yang berdampak pada masyarakat umum dan pihak SPBU. sekiranya pihak Ekonomi dan Pembangunan juga dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait baik Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan Pertanian, Dinas Perhubngan, Pol PP, Kejaksaan, TNI dan Polri untuk membentuk tim Satgas pada saat Penyaluran BBM subsidi di setiap SPBU yang berada diwilayah Kabupaten Tojo Unauna.(sam)

Pos terkait