PALU – Ribuan surat suara rusak temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada tahap penyortiran dan pelipatan sebelumnya belum mendapatkan pergantian. Pihak KPU Kota Palu mengaku telah melakukan klaim kepada penyedia dan tinggal menunggu proses distribusi pergantiannya.
“Yang jelasnya distribusi surat suara itu fix satu hari sebelum hari H, tinggal menunggu saja, karena KPU se-Sulawesi Tengah diminta untuk melakukan klaim terhadap penyedia surat suara,” jelas Divisi Penyelenggara Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, kepada media ini dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024) sore.
Lanjutnya, sejauh ini jadwal distribusi belum diketahui pasti. Hanya saja informasinya akan didistribusikan dalam waktu dekat. Sementara untuk surat suara yang rusak, akan dilakukan pemusnahan.
“Untuk pemusnahan kita menunggu, mungkin setelah ada penggantinya kemudian kita pastikan semua surat suara sudah masuk di dalam kotak suara, baru kita melakukan pemusnahan surat suara yang rusak,” imbuhnya.
Diketahui, per 9 Januari 2024 lalu, ditemukan total 2.548 surat suara yang alami kerusakan. Kerusakannya pada umumnya berupa sobek, terkena percikan tinta, serta buram pada fotonya. Kerusakan terjadi pada lima jenis surat suara diantaranya Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD RI, Calon Anggota DPRD Provinsi, dan Calon Anggota DPRD Kota Palu.(SCW)