PALU – Anak Muda Nusantara (AMNu) dan Ikatan Pemuda Pelajar NU Sulawesi Tengah mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Senin (27/11/2023). Kedatangan mereka bertujuan untuk menjalin kerjasama bersama Ombudsman RI dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik di Sulawesi Tengah.
Kunjungan itu diikuti oleh perwakilan dari AMNu yaitu Hadrianto, Mugit Ammal, Zulfakar, dan Ukmul. Hadir pula Ketua Pengurus Wilayah (PW) IPNU Sulteng, Muamar. Kedatangannya disambut positif Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Ikbal Andi Magga.
Mereka menyebut ingin memberikan dukungan guna memaksimalkan fungsi pelayanan. Mereka menginginkan hak-hak warga negara tidak terabaikan, utamanya soal pelayanan oleh instansi pemerintahan.
Sementara itu, Moh. Ikbal Andi Magga menyebut bahwa penanganan publik memang membutuhkan peran masyarakat luas tidak hanya menjadi domain pemerintahan.
Sebagai informasi, pelayanan publik saat ini menjadi indikator kemajuan pembangunan sebuah daerah. Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan survey standar pelayanan publik yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kriteria penilaian mulai dari aspek sosial, pendidikan, kesehatan, pelayanan terpadu satu pintu, perizinan, dan bahkan sektor-sektor lain yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kalau AMNu ini terlibat secara aktif terhadap penguatan pengawasan pelayanan publik, tentu terbuka peluang yang sangat besar. Dan memang pemerintah berkeinginan masyarakat terlibat secara aktif,” ujarnya.(SCW)