PALU – Hutan Kota Palu alias Hutan Kaombona. Dahulu menjadi satu wilayah destinasi wisata yang memiliki daya tarik pengunjung. Hutan hijau yang terletak di perbukitan Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kota Palu itu sejenak bisa menjadi tempat pelepas hiruk-pikuk perkotaan bagi masyarakat sekitar.
Dahulu kawasan itu laiknya hutan yang disulap bak taman. Tambah lagi dengan fasilitas seni dan olahraga menambah minat berbagai kalangan untuk mendatanginya. Adapun fasiltas dimaksud diantaranya taman kaktus, tempat nongkrong rumput statis, lapangan golf mini, futsal, basket, area jogging, dan area bermain skateboard.
Hutan Kota Palu memang sengaja dikelola Pemerintahan Kota Palu pada 2018 lalu. Lokasi itu menjadi penghibur masyarakat atas luluh lantahnya Pantai Anjungan Talise akibat bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi kala itu.
Maraknya pengunjung membuka sendi-sendi ekonomi. Pemerintah juga menghadirkan stant-stant pelaku usaha jajanan ringan bahkan berat di tempat itu. Munculah beragam tenant-tenant yang mengisinya. Memang, dahulu kawasan itu menjadi penggerak sektor pariwisata dan UMKM di Kota Palu.
Namun, keadaan itu hari ini telah berubah drastis. Pepohonan yang dahulu rindang kini berubah mengering, taman-taman tempat berswafoto tampak tak terawat, dan tempat jualan pelaku usaha telah rapuh dan sebagian bahkan telah roboh.
Pengunjungnya pun mulai sedikit. Masih ada beberapa masyarakat yang memaksakan mengambil tempat itu untuk bersantai di sore hari, seperti di area tribun dan lapangan golf mini. Aktivitasnya hanya terjaga mengingat lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman warga penyintas bencana yaitu di Hunian Sementara (Huntara) Hutan Kota. Ada juga Kantor Dinas PU Kota Paku. Mereka terlihat masih berwira-wiri di sekitaran itu.
Kondisinya yang seakan terbengkalai, ditambah penerangan yang mulai tak diperhatikan, menjadikan lokasi itu marak terjadinya aksi kejahatan. Contohnya, belum lama ini viral aksi begal payudara yang korbannya seorang wartawan. Ada juga penangkapan aksi pemalakan oleh Polda Sulteng. Tak menutup mata, itu menjadi hal serius yang perlu diperhatikan.
Warga sekitar pun menaruh harapan besar kiranya Hutan Kota Palu itu bisa dikelola kembali dengan baik. Ramainya pengunjung kala itu mampu menghidupkan pundi-pundi rupiah. “Lalu saya di depan jalan ini sempat berjualan jagung bakar, laris. Saya punya anak di sebelah jual sosis. Dengan keadaan seperti ini sepi,” ujar salah satu warga Huntara Hutan Kota, Sri Tini Haris (54) didatangi media ini Sabtu, (25/11/2023).
Diketahui, lahan tersebut adalah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Lahannya hanya dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kota Palu di masa kepemimpinan Hidayat sebagai Wali Kota Palu kala itu. Status pinjam pakainya telah berakhir di tahun kemarin. Namun proses penyerahan kembali memakan waktu cukup lama.
“Pada prinsipnya sudah selesai sebenarnya, secara fisik sudah diserahkan ke provinsi, tetapi secara de jure masih berproses, sudah berpindah tapi secara pencatatan sesuai Permendagri setelah ada BAST kan harus kita hapuskan itu yang berproses,” jelas Pelaksana Pengelola Aset BPKAD Kota Palu, Gandi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/11/2023) siang.
Pernyataan itu beririsan dengan penjelasan Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Suastina Pakamundi. Ia menyebut aset itu baru saja diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah per 24 November 2023 kemarin. Hal itulah yang membuat pihaknya belum bisa melanjutkan pengelolaan. “Makanya kita tidak bisa apa-apa kan disitu, karena asetnya masih tercatat di kota kemarin,” jelasnya di hari yang sama.
Untuk diketahui hutan kota Palu itu nantinya akan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah, bahkan sudah ada beberapa master plan yang digagas. Namun saat ini masih dalam proses.(SCW)