Jenazah AR Diautopsi, Dokter Forensik Temukan Tanda Kekerasan

  • Whatsapp
Dokter Denny, selaku dokter forensik dari RSUD Labuang Baji Makassar yang menangani jenazah AR, korban pembunuhan oleh tersangka MFM.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Penyidik Satreskrim Polresta Palu melakukan autopsi terhadap jenazah AR, korban dugaan pembunuhan di Palu, Senin (13/11/2023) pagi. Autopsi dilaksanakan di pemakaman AR.Proses autopsi disaksikan langsung oleh ayah dan ibu kandung AR, termasuk kuasa hukumnya. Autopsi dilakukan oleh dokter Denny, selaku dokter forensik dari RSUD Labuang Baji Makassar.

Berdasarkan keterangannya, dokter Denny mengatakan, terhadap sampel autopsi akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Hasil visum fisik ini kurang lebih seminggu lah, tapi kalau sampel ini agak lama, tapi nanti menyusul setelah itu,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media usai autopsi.

Lebih lanjut, ia mengatakan menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh AR. Namun, ia tak menyebutkan pasti tanda-tanda itu. “Kalau kekerasan kami temukan, tapi itu menjadi ranah teman-teman penyidik, intinya ada tanda-tanda kekerasan,” bebernya.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban menyerahkan proses pemeriksaan kepada dokter forensik. Termasuk pemeriksaan pembuktian ada atau tidaknya kekerasan seksual pada korban. “Tentunya kalau ada dengan kekerasan seksual, itu akan memperberat dari perbuatan si pelaku sendiri, bisa saja dikenakan seperti itu (pasal berlapis, red),” jelas Rusman Rusli selaku kuasa hukum keluarga korban dikonfirmasi terpisah.

Namun, ia menekankan bahwa fokus timnya saat ini adalah membuktikan bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap AR adalah pembunuhan berencana. “Adanya kekerasan seksual dan tidak, kalau dilihat dari niat pelaku ini berdasarkan fakta-fakta itu diduga keras itu sudah direncanakan,” pungkasnya.

Pihaknya tak begitu memfokuskan perhatiannya terhadap persoalan autopsi. Melainkan fokus pada penerapan pasal 340 yaitu pembunuhan berencana terhadap kasus tersebut.

“Pada dasarnya kami dari kuasa hukum korban tidak terlalu terfokus terhadap autopsi, fokusnya kami yaitu terhadap penerapan pasal, lagi-lagi kami sampaikan berdasarkan rekonstruksi dan fakta-fakta, kemudian ada sedikit gambaran di autopsi tadi, bahwa ini sudah sangat jelas dugaan dari kami itu ada unsur pembunuhan berencana,” urainya.(SCW)

Pos terkait