PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilo gram di Mako Polda Sulteng, Rabu (25/10/2023) pagi. Babuk itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional pada Rabu, 13 September 2023 lalu.
Babuk sabu itu dimusnahkan dengan cara direbus hingga larut kemudian di buang dalam toilet. Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut diuji terlebih dahulu keasliannya dengan menggunakan alat penguji ….
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menyebut pihaknya terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Tengah. “Kita akan giatkan, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat agar mereka paham betul bahwa barang ini adalah barang yang berbahaya, baik untuk dirinya, keluarganya, serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” tandasnya dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers.
Kapolda Sulteng juga menyatakan pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan dengan menarget aspek kuantitatif dan kualitatif. Diketahui, per bulan Juni sampai September 2023 Polda Sulteng telah berhasil mengungkap 2 (dua) kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan yakni mengungkap sebanyak total 35 kilo gram sabu.
Dengan itu, Polda Sulteng berhasil menyelamatkan sedikitnya 175 ribu orang atau sekitar 3,3 persen penduduk Sulawesi Tengah.(SCW)