PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bakal merekrut sebanyak 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang. KPPS tersebut akan dibagi masing-masing 7 (tujuh) orang di 1.072 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Palu.
Adapun rekrutmen KPPS sendiri akan mulai dilaksanakan tahun depan. Rekrutmen akan dilaksanakan oleh PPS di setiap kelurahan melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Menjelang pemilu saat ini, KPU Kota Palu telah mulai melakukan penyampaian secara lisan kepada PPS melalui PPK untuk mengidentifikasi kebutuhan KPPS di setiap wilayah. Selain itu, KPU Kota Palu juga melakukan pemantauan atas rekam jejak KPPS lama untuk dipertimbangkan jika mendaftar kembali.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (14/10/2023) pagi. “Yang utama mampu bekerja sesuai asas jujur dan adil (jurdil). Di samping syarat administrasi yang tentu dipenuhi,” ujarnya.
Diketahui, KPPS adalah kelompok bagian dari adhoc sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki tugas untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.(SCW)