PALU-Untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di depan RSU Anutapura Palu, Dinas Perhubungan Kota Palu memberlakukan lalulintas satu arah di Jalan Kangkung Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Petugas pun memasang tanda larangan di pertigaan masuk jalan tersebut agar para pengendara tidak salah jalur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohamad Arif kepada media ini Sabtu (17/7/2021) mengatakan diberlakukannya kebijakan tersebut untuk memaksimalkan pelayanan Rumah Sakit Umum Anutapura.Diakui, Jalan Kangkung merupakan jalur dengan ruas yang kecil sehingga pihak Dishub Palu memberlakukan jalan satu arah. “Sebenarnya jalur satu arah ini sudah diberlakukan sebelum gempa, hal ini dilakukan karena lebih kepelayanan rumah sakit, yang mana kendaraan-kendaraan rumah sakit yang emergency butuh jalur khusus,” Pungkasnya
Ditekankan, untuk sanksi masyarakat yang melanggar atau menerobos lewat jalur tersebut bukan kewenangan dari Dishub Palu, akan tetapi itu dari pihak kepolisian. Namun Dishub hanya melakukan pembinaan secara admistrasi saja untuk penindakannya itu tugas polisi.
Sementara, pemberlakuan satu jalur tersebut disambut baik oleh Direktur RSU Anutapura Palu drg Herry Mulyadi, ia mengatakan bahwa dengan diberlakukannya satu jalur oleh Dishub Palu bisa membantu pihak RS dan masyarakat agar lebih leluasa dalam berkendara di jalan tersebut tanpa terjadi lagi penumpukan kendaraan.”Kami pihak RS sangat berterima kasih sekali untuk Dishub Kota Palu yang telah memudahkan akses masyarakat menuju RS saat keadaan darurat,”Pungkas Herry (NDY)