PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kembali mengajukan dokumen berkas perbaikan bacalegnya kepada Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (11/8/2023) malam. Pasalnya, pengajuan kembali yang dilakukan itu disebabkan ada 2 (dua) Bacalegnya yang mengundurkan diri.
Dari hasil akhir Verifikasi Administrasi (Vermin) bacaleg Gerindra Sulteng telah Memenuhi Syarat (MS) 100 persen, namun pada perjalananya 2 (dua) bacaleg partai Gerindra mengundurkan diri sehingga mereka mengajukan penggantinya di KPU Sulteng.
Kedua bacaleg yang digantikan tersebut berasal dari Dapil 5, dan Dapil 7 yang terdiri dari satu calon laki-laki dan satu calon perempuan. Hal itu dibeberkan Liaison Official Partai Gerindra Sulteng, Astik, kepada media ini dikonfirmasi. Ada dua dapil yang pergantian, di Dapil 5 dan Dapil 7, satu laki-laki satu perempuan,” ungkapnya.
Adapun alasan bacalegnya mengundurkan diri, LO Partai Gerindra Sulteng tersebut enggan berkomentar banyak. “Alasannya itu pribadinya mereka, mungkin mereka punya opsi lain atau bagaimana,” sebutnya.
Ia menyebutkan Partai Gerindra telah mengantisipasi sehingga mengajukan kembali berkas bacalegnya dengan memanfaatkan masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) ini. “Alhamdulillah partai Gerindra malam ini diterima dan lengkap (berkasnya, red), Gerindra sudah antisipasi,” imbuhnya.(SCW)