PALU – Dua Jemaah Calon Haji (JCH) asal Sulawesi Tengah (Sulteng) batal diberangkatkan ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah Haji. Penyebabnya yakni soal kesehatan.
Adapun kedua JCH dimaksud diantaranya masing-masing AN (27) asal Kabupaten Parigi Moutong yang terindikasi depresi berat, dan SW (39) berasal dari Kabupaten Banggai Laut yang didapati positif hamil berdasarkan pemeriksaan USG oleh tim kesehatan.
Hal itu diungkapkan Seksi Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, Hasnan, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (12/6/2023) malam. “kalau yang hamil terdeteksi setelah pemeriksaan kesehatan. sedangkan yang satunya depresi,” bebernya.
Dengan ini, sebutnya, kedua JCH tersebut menjadi Jemaah Lunas Tunda yang dimungkinkan akan diberangkatkan tahun depan jika syarat kesehatannya dipenuhi. “Iya (diberangkatkan tahun depan, red),” sebutnya.(SCW)