PALU – Pembahasan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sekiranya berlangsung bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Sulteng, hari ini, Selasa (6/6/2023) sore. Rapat badan anggaran DPRD tesebut dihadiri tim TPAD Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa staffnya.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, menyisakan SiLPA sebanyak Rp.769,145,003,325,92 . Dimana berdasarkan laporan TPAD, menyatakan bahwa sebesar Rp.689,318,497,218,00 telah diproyeksikan dalam APBD untuk tahun 2023. Selain itu, juga menyisakan kas dalam penguasaan BLUD Undata dan Madani yang merupakan pelampauan pendapatan sebesar Rp.74,154,278,605,29. Sementara sisa kas dalam penguasaan bendahara BOS sebesar Rp.441,055,921,00.
Laporan yang disampaikan itu justru menjadi umpan balik anggota legislatif fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofiah, yang juga merupakan salah satu banggar dalam pembahasan raperda tersebut. Ia menanyakan mengapa kemudian SiLPA di dana BOS masih tinggi terlebih mengingat bahwa sekolah pastinya sangat membutuhkan banyak anggaran dalam program-program kerjanya. “Seharusnya sekolah membelanjakan, selama ini kan kebutuhan sekolah kan tinggi, kok nggak bisa dana bos itu direalisasikan, apa yang menjadi kendala?,” sebutnya.
Menurutnya, hal itu disebabkan realisasi APBN yang mengalami keterlambatan, sehingga pada akhirnya dana BOS tersebut tak dapat dibelanjakan hingga 31 Desember. “Pasti sekolah butuh uang, saya pikir itu memang realisasi dari APBN yang terlambat,” tuturnya kepada media ini saat dikonfirmasi terpisah.
Ia mengusulkan agar kiranya pemerintah pusat dapat memerhatikan itu, terlebih dengan dana BOS yang sesungguhnya menjadi kebutuhan daerah. “Kemarin saya sempat ketemu beberapa kepala Sekolah, itu untuk program sekolah banyak yang tidak terlaksana gara-gara belum ada anggaran, jadi nggak mungkin dana bos itu nggak diperlukan, pasti diperlukan,” tambahnya.(SCW)