Hari ini, 5 Juni 2023, dalam skala global diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup sedunia. Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah program global untuk menginspirasi perubahan positif terhadap lingkungan. Hari internasional PBB ini dirayakan sebagai bentuk aksi lingkungan untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan. Penetapan 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup sedunia menandai hari pertama Konferensi Stockholm tentang Lingkungan Hidup Manusia. Hari lingkungan hidup sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1973 dengan slogan “Only One Earth”. Tahun ini tema hari lingkungan hidup sedunia 2023 adalah “Beat Plastic Pollution”. Melawan Polusi Plastik.
Tema tahun ini teramat penting, mengingat negeri ini merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah Cina. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Pertahunnya, masyarakat Indonesia menggunakan hampir 10 milyar lembar kantong plastik, dan 95 persennya menjadi sampah. Sebagai gambaran konsumsi plastik di Indonesia mencapai 10 kg perkapita pertahun, sehingga dapat diprediksikan sebesar itulah sampah plastik yang dihasilkan.
Dalam skala lokal, di kota ini, tumpukan sampah plastik begitu nyata, terlebih bila kota Palu habis diguyur hujan. Tumpukkan dan serakan sampah plastik yang terbuang sembarangan itu, jelas menciptakan pemandangan yang buruk dan merusak keindahan kota. Kehadiran sampah plastik yang melimpah dan tidak terkelola dengan baik juga memiliki dampak yang merusak lingkungan. Sampah plastik yang banyak, juga akhirnya terbuang ke laut dan menjadi ancaman bagi kehidupan laut. Kehidupan laut seperti ikan, burung, dan mamalia laut sering kali tersangkut atau memakan sampah plastik tersebut, menyebabkan cedera atau bahkan kematian. Sampah plastik dapat pula mencemari ekosistem darat, termasuk sungai dan tanah. Proses dekomposisi plastik membutuhkan waktu yang sangat lama 100-200 tahun, yang berarti plastik yang terbuang akan tetap ada dalam lingkungan dalam jangka waktu yang lama. Dan produksi plastik membutuhkan bahan bakar fosil, yang berkontribusi pada emisi gas rumah kaca. Selain itu, pembakaran sampah plastik juga menghasilkan emisi yang merugikan lingkungan dan mempercepat pemanasan global.
Dampaknya yang begitu nyata, sejatinya menuntut kesadaran kolektif kita untuk menjaga lingkungan kota dengan membatasi penggunaan plastik. Tak cukup dengan aturan semisal Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2021 tentang pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan stirofoam. Namun jauh lebih penting dibutuhkan kesadaran ekologis seluruh lapisan masyarakat, terlebih pemerintah kota terhadap lingkungan yang tidak hanya bagaimana menjaga kelestarian lingkungan, akan tetapi sudah dimaknai pada kewajiban manusia untuk menghormati hak-hak orang lain. Hak orang lain tersebut termasuk hak untuk hidup nyaman dan menikmati lingkungan kota yang sehat dan indah. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya serampangan, berlebih menggunakan kemasan plastik dan membuang sampah plastik seenaknya, sebaiknya dihindari dalam perspektif ini. Artinya ada manusia lain yang akan terpapar, kena dampak akibat perilaku yang tidak bijak yang dipenuhi syahwat pragmatis an sich itu. Oleh sebab itu, tindakan individu atau kelompok yang hanya ingin mudahnya saja (buang sampak seenaknya) sebaiknya juga harus meletakkan rasa toleransi. Dengan begitu, bahwa kesadaran ekologis individu dan masyarakat akan lingkungannya adalah suatu bentuk dari toleransi itu. Toleransi atau sikap tenggang rasa adalah bagian dari konsekuensi logis dari kesadaran hidup bersama sebagai makhluk sosial. Melanggar konsekuensi logis tersebut berarti melanggar etika berkehidupan bersama. Dimana, sifat keutamaan kehidupan bersama adalah memaknai kehidupan untuk menebar kebaikan hidup bagi sesama, bukan sebaliknya menimbulkan masalah bagi sesama. Itu sebab diperlukan kepedulian bersama, komitmen bersama untuk kota ini dari perilaku pragmatis dan tidak peduli dengan lingkungan kota dari tumpukkan dan serakan sampah plastik tersebut.
Akhir kalam, langkah awal yang baik, sebagai warga kota dan menjadi bagian dari kesadaran ekologis maka penting bagi kita untuk mengadopsi kebiasaan pengurangan penggunaan plastik, melakukan daur ulang, dan pengelolaan limbah plastik yang bertanggung jawab. Selain itu, diperlukan upaya yang terus menerus untuk mempromosikan kesadaran ekologis akan masalah sampah plastik dan mendukung upaya untuk memperkenalkan alternatif penggunaan bahan lain yang ramah lingkungan dalam melindungi lingkungan kota ini. Semoga. Selamat hari lingkungan hidup. Jaga kotamu dari tumpuhkan dan serakan sampah plastik dari milikmu (sampahmu) yang tidak engkau pertanggungjawabkan.(Dr.H. Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)