PALU-Pemerintah kota Palu menggelar konferensi pers tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Selasa, (6/7/2021) siang.Konferensi pers yang berlangsung di ruang Command Center Kota Palu ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes.
Wawali Reny menyatakan bahwa ada lima kelurahan di kota Palu yang masuk dalam zona merah Covid-19.Antara lain yaitu kelurahan Birobuli Utara, Birobuli Selatan, Palupi, Tanamodindi, dan kelurahan Talise.
Kemudian ada 12 kelurahan yang masuk dalam zona hijau Covid-19, sehingga perlu dipertahankan supaya tidak menjadi zona kuning, orange, ataupun merah.”Zona kuning ada 14 kelurahan dan zona orange ada 10 kelurahan,” ungkapnya.
Menurutnya kasus positif Covid-19 di kota Palu pada bulan Juli ini terbanyak dikarenakan kontak erat bukan karena kasus pelaku perjalanan. Ia mengatakan ada langkah-langkah Pemerintah kota Palu dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 menuju zona hijau.
Diantaranya yakni vaksinasi secara masif, operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga kali sehari, hingga pemberlakukan zonasi di setiap kelurahan.”Khusus zona merah, Lurah tidak akan memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sebelumnya, kota Palu masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.Pengetatan tersebut dimulai dari tanggal 06 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. 43 kota ini tergolong dalam asesmen 4 dalam kondisi Covid-19.(NDY)