Judul tulisan saya kali ini terinspirasi dari tagline Hari Lahir (Harlah) Pancasila tahun ini yakni “Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia”. Pemerintah sejak tahun 2016 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. Pada Keppres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945. “Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara,” tulis Keppres tersebut.
Mengambil mementum Harlah Pancasila yang akan dirayakan besok di pelosok negeri ini, tulisan ini hadir. Dan ini bukan tulisan saya pertama tentang Pancasila, namun semangat tulisan saya tetap sama, kembali mengingatkan bahwa kita perlu lompatan diskursus dogmatis, agar Pancasila benar-benar hadir dalam realitas dan diterapkan dengan konsistensi dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kita mungkin sepakat bahwa merayakan dan menghafal sila-sila dalam Pancasila bukan hal yang sulit, karena memang teksnya relatif singkat dan telah menjadi pelajaran penting sejak di bangku pendidikan dasar. Karena itu mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya dirayakan dan bergantung seberapa banyak anak-anak negeri ini menghafalkan sila-silanya, tetapi bagaimana pemerintah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila itu dalam kebijakan publiknya. Artinya aktualisasi Pancasila menjadi nyata bila mesin kepemerintahan berfungsi dalam bentuk kebijakan publik yang pro rakyat, yang menyejahterakan. Itu sebab Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan dan program yang diadopsi sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila harus dihadirkan untuk dapat merespons dinamika dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam bentuk kebijakan publik yang membawa kesejahteraan bagi mereka. Pemerintah juga harus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka.
Pancasila harusnya bermanifes dalam kebijakan publik yang mengentaskan masalah yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, kesulitan ekonomi dan pembukaan lapangan pekerjaan. Aktualisasi Pancasila akan dirasakan bila kebijakan pemerintah mampu mengintervensi problem hidup yang dihadapi masyarakat tersebut. Tanpa itu Pancasila tak akan nyata dalam realitas. Olehnya peran pemerintah begitu dominan untuk menghadirkan perilaku masyarakat yang berpancasila. Pancasila mesti hadir secara kontekstual dalam kebijakan publik. Tak adil bila masyarakat dituntut mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah pemerintah yang lalai dalam menjalankan prinsip-prinsip Pancasila dalam tindakan dan keputusannya. Aktualisasi Pancasila juga sulit terlaksana jika dalam masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi, kesenjangan sosial yang besar, dan akses yang tidak merata terhadap sumber daya dan kesempatan. Pemerintah perlu mengupayakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan redistribusi yang adil. Di Kota Palu, contohnya, Pancasila perlu mewujud dalam kebijakan pemerintah daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya. Dalam soal isu lingkungan hidup juga misalnya, Pancasila perlu mewujud lewat kebijakan etika politik pembangunan melalui mainstreaming atau pengarusutamaan lingkungan hidup dalam kebijakan pembangunan kota, agar terwujud tata pemerintahan yang baik dibidang lingkungan hidup. Perlu disadari bahwa kekeliruan kebijakan di bidang lingkungan hidup akan merugikan, baik pada aspek ekonomi, kesehatan, sosial dan lebih dikhawatirkan lahirnya apatisme masyarakat terkait dengan lingkungan hidup. Dan itu “mungkin” menjadi sebab kenapa warga kota Palu masih menganggap lingkungan (sampah) bukan masalah.
Semoga Harlah Pancasila tahun ini, tak sekedar dihadirkan dalam bentuk perayaan yang mewajibkan, namun dijadikan momentum untuk menyadari, bahwa tak mungkin aktualisasi Pancasila diharapkan tiba-tiba “hidup dan tumbuh” dan diyakini nilai-nilainya di tengah masyarakat tanpa hadirnya pemerintah yang berkuasa dalam kebijakan publik yang memihak dan membawah kesejahteraan masyarakat. Penting juga bagi pemerintah di berbagai tingkatan untuk menjadi teladan yang baik dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan dan keputusan mereka. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya. Pemerintah juga harus memperlihatkan integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan semangat persatuan dalam kepemimpinan mereka. Melalui teladan ini, diharap masyarakat akan terinspirasi dan termotivasi untuk mengikuti jejak pemerintah dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila tersebut. (Dr.H.Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)