PALU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan menyelesaikan penanganan sekiranya 14 ruas jalan daerah yang ada di Sulawesi Tengah rampung di tahun anggaran 2023 ini. Proyek usulan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, sebagai upaya untuk penanganan jalan-jalan non-nasional rusak dan peningkatan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Hal itu dilakukan dengan melihat pencapaian target rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24 dan menimbang keterbatasan anggaran maupun kemampuan daerah masing-masing dalam mendanai pembangunan infrastrukturnya. Meski demikian, masing-masing daerah melalui akun Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIA), telah menginput usulan-usulan prioritasnya untuk penanganan jalan dan jembatan baik kegiatan pembangunan maupun peningkatan, dengan syarat demi mendukung kawasan produktif maupun pariwisata yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Aplikasi SiTIA ini sendiri merupakanya aplikasi berbasis online yang dikembangkan oleh Kemeterian PUPR melalui Ditjen Bina Marga untuk mengendalikan proses usulan Inpres Jalan Daerah agar tetap akuntabel.
Hal tersebut dibeberkan Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJN Sulawesi Tengah, Mirayanti, kepada media ini saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023) pagi. “Mekanisme nya adalah semua daerah itu punya akun SiTIA, Jadi daerah yang menginput sendiri usulan-usulan prioritasnya berdasarkan kriteria-kriteria yang diusulkan, seperti jalan jembatan, kegiatan pembangunan, ataupun peningkatan. Yang terpenting harus mendukung kawasan produktif, seperti pertanian, perkebunan, industri, atau pariwisata yang masuk dalam KSPN,” bebernya.
Awalnya, terdapat sedikitnya 69 usulan penanganan ruas jalan daerah hasil rekapitulasi, namun, barulah sebanyak 30 usulan yang berhasil masuk dalam list Rancangan Daftar Proyek Prioritas (RDPP). Dimana, untuk tahap pertama bakal memfokuskan 14 usulan dari total indikasi jalan sepanjang 139,80 KM, dengan estimasi kebutuhan biaya sebesar Rp350,881 M, yang direncanakan bakal dirampungkan dengan target tahun anggaran 2023 ini.
Sementara itu, dari total 69 usulan dimaksud, terdapat 39 usulan yang tidak diterima dalam RDPP disebabkan beberapa faktor. “Size project tidak memenuhi kriteria, merupakan urutan prioritas 6 dan seterusnya, readiness criteria (RC) tidak siap, dan waktu pelaksanaan lebih dari 1 tahun anggaran karena tidak tersedia paket opsi MYC,” jelas Mirayanti.
Adapun penanganan ruas jalan daerah pada tahap 1 tersebut diantaranya peningkatan Jalan Bunta-Sp.F dan Jl. Balantak-Bonebobakal di Kabupaten Banggai, peningkatan Jalan dalam kota Salakan di Kabupaten Banggai Kepulauan, peningkatan jalan Panilan Jaya-Jatimulya di Kabupaten Buol, rekonstruksi jalan dalam desa Makarti Jaya, jalan Fatufia-Bahomakmur, dan jalan Keurea-Bahomakmur di Kabupaten Morowali.
Selanjutnya, peningkatan jalan Panca Makmur-Bencue di Kabupaten Morut, peningkatan jalan Pinedapa-Padalembara, dan jalan Sangira-Trans Lena-Uelincu di Kabupaten Poso, peningkatan jalan lingkar luar Sibalaya di Kabupaten Sigi, peningkatan jalan Ruas Marowo-Bongka Makmur di Kabupaten Tojo Una-Una, serta peningkatan Jalan Bilo-Lampasio dan jalan Silondou-Ogosipat di Kabupaten Toli-toli.
Sementara itu, sedangkan untuk jembatan sendiri, pada tahap 1 ini belum terakomodir disebabkan desain yang dusampaikan belum didukung oleh data-data hasil pengukuran yang sesuai dengan kriteria perencanaan teknis standar Bina Marga. “Jembatan itu kita mungkin didrop dulu, karna dari usulan-usulan yang masuk ternyata desainnya belum siap, artinya sudah disampaikan gambar desainnya cuman data-datanya masih kurang meyakinkan, masih kita agak ragukan, jadi kita tidak akomodir dulu usulannya,” terang Mirayanti.(SCW)