PALU-Komisi Pemilihan Umum Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) terdiri atas mitra kerja, peserta pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan sekota palu dan diawasi oleh Bawaslu beserta Panwaslu kecamatan se Kota Palu. Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (12/5/2023) malam di aula Kantor KPU Kota Palu dimulai pukul 20.00 sampai 22.30 WITA.
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu nomor : 170 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Kota Palu Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada lampiran Surat Keputusan tersebut terinci Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara sebagai berikut ;
1)Kecamatan Palu Timur sebanyak 5 kelurahan, 129 TPS (2 TPS rutan), pemilih laki laki 15.734, perempuan 16.784, jumlah 32.518.
2). Kecamatan Mantikulore sebanyak 8 kelurahan, 236 TPS pemilih laki laki 27.209 , perempuan 28.716 jumlah 55.925.
3). Kecamatan Palu Utara sebanyak 5 kelurahan , 70 TPS , pemilih laki laki 8.591, perempuan 8.970, jumlah 17.561.
4). Kecamatan Tawaeli sebanyak 5 kelurahan, 67 TPS , laki laki 8.449, perempuan 8.206, jumlah 16.655.
5). Kecamatan Palu Selatan sebanyak 5 kelurahan, 211 TPS (3 TPS lapas), laki laki 25.511, perempuan 26.753, jumlah 52.264.
6). Kecamatan Tatanga sebanyak 6 kelurahan, 142 TPS , laki laki 18.261, perempuan 19.024, jumlah 37.285.
7). Kecamatan Palu Barat sebanyak 6 kelurahan, 131 TPS, laki laki 17.118, perempuan 17.581, jumlah 34.699. serta
8). Kecamatan Kecamatan Ulujadi sebanyak 6 kelurahan, 95 TPS, laki laki 12.221, perempuan 12.476, jumlah 24.697.
Agussalim menyebutkan, jika dilihat secara keselurahan di Kota Palu terdiri atas 8 Kecamatan , 46 Kelurahan, 1081 TPS (2 TPS Rutan, 3 TPS Lapas) pemilih laki laki 133.094, perempuan 138.510, Total Pemilih 271.604 ,di tetapkan di Palu 12 Mei 2023 tertanda Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid tok-tok-tok. Disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.
Ia juga mengingatkan kepada publik dan juga peserta serta stakeholders agar aktif mengecekkan diri, keluarga, family , kawan dan relasinya dilink cekdptonline.kpu.go.id jika sudah terdaftar akan tertera alamat dan nomor TPS tempat terdaftarnya, namun jika belum terdaftar juga dapat memasukkan identitasnya secara online di aplikasi tersebut atau melaporkan diri melalui PPS,PPK,KPU Kota Palu membawa KK dan KTP Elektronik dan mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Informasi lainnya juga bisa di peroleh di website KPU Kota Palu https://kota-palu.kpu.go.id.(sam)