PDIP Batal Daftarkan Bacaleg di KPU Palu

  • Whatsapp
Partai PDI-P Kota Palu batal mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya untuk DPRD Kota Palu hari ini, Kamis (11/5/2023) pagi.(ist)

PALU – Partai PDI-P Kota Palu batal mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya untuk DPRD Kota Palu hari ini, Kamis (11/5/2023) pagi. Tidak hanya di tingkat kota, pembatalan pendaftaran juga dilakukan bacaleg PDIP tingkat provinsi.Rencananya, secara serentak pendaftaran akan dilaksanakan Jumat, (12/5/2023) esok sekiranya pukul 10.00 WITA.

Hal itu dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palu, Achmad Alaydrus saat dikonfirmasi media ini, Kamis (10/5/2023) pagi. “Iya (besok, red), sekitar jam 10 pagi,” ujarnya.

Pasalnya, berdasarkan keterangannya, pembatalan pendaftaran tersebut disebabkan adanya miss komunikasi antara DPC PDIP Kota Palu dan DPP PDIP Pusat. “Ada miss komunikasi, saya salah liat surat dari DPP, ternyata bsok,”bebernya.(SCW)

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Pos terkait