PALU – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari berbagai organisasi profesi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/5/2023) siang menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law (OBL). Aksi tersebut digelar serentak secara nasional dan disinyalir dalam isi Pasal yang memuat didalamnya menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat maupun organisasi profesi kesehatan.
Sedikitnya 100 (seratus) nakes yang menghimpunkan dirinya dalam Forum Komunikasi Lintas Profesi Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mendatangi kantor Wali Kota Palu di Jalan Balai Kota Timur sejak pukul 11.00 WITA. Mereka sebelumnya berorasi di halaman Kantor seraya menyampaikan isi tuntutan terkait penolakan terhadap RUU Kesehatan OBL tersebut.
RUU yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Februari 2023 lalu dinilai cacat prosedur karena dilaksanakan secara tertutup, mereka berharap pembahasan RUU tersebut dapat dihentikan sebelum kemudian dilaksanakan kembali secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sipil dan Organisasi Profesi yang ada.
RUU Kesehatan OBL tersebut juga mengancam keberadaan Organisasi Profesi Kesehatan yang sedianya telah ada di tengah-tengah masyarakat. Jika hal itu terjadi, menurut mereka akan berimbas pada jaminan akan kompetensi kesehatan para nakes dalam menjalankan prakteknya yang selama ini dibawah peran pengawasannya.
Masa aksi ini pun meminta Pimpinan Daerah Pemerintah Kota Palu untuk turut menolak hadirnya RUU tersebut. Aksi berlangsung damai, namun, menjaga keamanan dan ketertiban berlangsungnya aksi, sebanyak puluhan personil Polresta Palu turut hadir mengantisipasi terjadinya aksi anarkhis.
Setelah beberapa lama berorasi, pihak Pemerintah Kota Palu melalui Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, dan Kadis Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin menyetujui perwakilan masa aksi masuk di ruang rapat bantaya Kantor Wali Kota Palu untuk menggelar penyampaian pendapat dan konferensi pers di depan awak media.
Berlangsung sekiranya satu jam, pihak Pemkot Palu pun menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan tersebut. Wakil Wali Kota Palu mengaku akan melanjutkan pembicaraan terkait hal tersebut bersama Pemerintah Pusat. Aksi pun berlangsung dengan tertib, sebelum akhirnya mereka meninggalkan lokasi aksi.(SCW)