PALU – Isu gelombang panas alias “Heatwave” belakangan ini mencuat di media sosial. Tak heran, banyak masyarakat yang khawatir dengan kondisi suhu panas yang mungkin akan terjadi di Indonesia, terlebih mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan pekerjaannya di luar ruangan dengan paparan langsung terik matahari yang panas.
Untungnya, informasi itu tidaklah benar. Berdasarkan keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disingkat BMKG dalam siaran pers nya menunjukan fakta yang sebenarnya. Dimana membeberkan bahwa halnya suhu panas yang terjadi di Indonesia bukanlah gelombang panas, bahkan kini suhu maksimum dalam perhitungannya telah mulai mengalami penurunan.
Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia jika ditinjau berdasarkan karakteristik fenomena dan indikator statistik pengamatan suhu tak termasuk dalam kategori gelombang panas. Sedianya, secara karakteristik fenomena suhu panas yang melanda belakangan ini hanyalah akibat dari adanya gerak semu matahari sebagai siklus tiap tahunnya, sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, suhu tinggi kini telah turun dimana suhu maksimum yang teramati telah berada pada kisaran 34 hingga 36 derajat Celcius dibeberapa lokasi, variasi suhu tersebut secara Klimatologis untuk wilayah Indonesia masih tergolong normal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Terkait radiasi sinar Ultraviolet (UV), tak seperti yang dirumorkan, fluktuasi radiasi Ultraviolet (UV) dari sinar matahari bukan merupakan ciri-ciri adanya gelombang panas di negara ini, tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Terlebih untuk Indonesia yang merupakan wilayah beriklim tropis, pola harian fluktuasi radiasi UV bisa teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati melalui siaran persnya, Selasa (25/4/2023), meminta masyarakat tak perlu panik menyikapi informasi tersebut. “Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing-masing kategori indeks UV,” tulisnya.(SCW)