Deputi BPKP: Alokasi Dana Pusat Oleh Pemda Lebih Banyak Urusan Mandatori

  • Whatsapp
penandatanganan nota kesepahaman bersama perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, di ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (11/4/2023).(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Demi pengelolaan keuangan yang selaras dengan pembangunan Sulawesi Tengah, tiga Pemerintah Daerah diantaranya Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Poso, dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng. Secara simbolis penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (11/4/2023) pagi.

Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mana dinilai memiliki kebutuhan yang tinggi namun dengan keterbatasan anggaran, menurutnya, berdasarkan temuan hasil evaluasi bahwa sebagian besar daerah masih tergantung pada dana transfer pusat, sementara itu alokasi dana tersebut disinyalir lebih banyak ke urusan mandatori. “Sebenarnya dana yang dialokasikan habis untuk melaksanakan mandatori, lalu mana yang untuk prioritas pembangunan, inilah yang menjadi problem,” tegasnya.

Pilihan Redaksi :  Bawaslu Palu Terbitkan 11 Imbauan Kampanye Pilkada    

Dikatakan, program dan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Pemda haruslah benar-benar efektif dan efisien menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Serta juga tetap memperhatikan keselarasan antara rencana jangka panjang, menengah, pendek, dan seterusnya. “Evaluasi atas perencanaan dan penganggaran dilakukan dalam rangka memastikan kedua hal itu, apakah betul-betul bermanfaat kepada masyarakat, dengan selaras, sinkron, dan harmonis antar Pemda,” singkatnya.

Berdasarkan hasil evaluasi per tahun 2022 terhadap 113 Pemerintah Daerah se-Indonesia, ternyata memberikan kontribusi yang cukup besar. “Mencapai 19,50 triliun, yang menurut kami cukup besar, mencakup efisiensi atau potensi, dan efektivitas atas perencanaan dan penganggaran terhadap 113 Pemda,” bebernya.

Ia pun berharap, agar kiranya para kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Perwakilan BPKP Sulteng, kata dia, itu demi peningkatan kualitas dan akuntabilitas dalam rangka pendampingan. “Bukan saat kami di minta aparat penegak hukum untuk melakukan bantuan perhitungan kerugian keuangan negara ataupun audit investigasi, oleh karena itu sebelum kejadian silahkan dikonsultasikan dengan teman-teman yang ada (Perwakilan BPKP Sulteng, red), apalagi nanti kalau sudah ada MOU,” harapnya.

Pilihan Redaksi :  Posalia Kampung Lere Resmi Digelar

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing mengatakan, kesepakatan kerjasama yang dijalin oleh Pemda bukanlah sekedar awal dari suatu proses, namun menjadi langkah yang paling mendasar untuk membangun Sulawesi Tengah. “Kita berharap tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi secara terintegrasi terpadu dan kontinyu untuk perbaikan tata kelola keuangan,” pungkasnya.(SCW)

Pos terkait