BPOM dan Disperindag Temukan Produk Pangan Kedaluarsa dan Rusak di PGM

  • Whatsapp
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu bekerjasama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melaksanakan intensifikasi pangan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu bekerjasama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melaksanakan intensifikasi pangan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Kali ini, tahapan pemeriksaan berlanjut ke pusat perbelanjaan Hypermart Palu Grand Mall Jalan Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (10/4/2023) pagi.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan sebanyak 3 (tiga) jenis pangan diantaranya 2 (dua) masuk dalam kategori pangan kadaluarsa, dan 1 (satu) masuk dalam kategori pangan rusak. Dengan ini, BPOM mengedukasi dan menekan secara tegas kepada pihak Hypermart untuk secara berkala dapat terus memeriksa dan memastikan pangannya layak dipasarkan untuk konsumen.

Store General Manager Hypertmart Palu Grand Mall Dodi Rosadi mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi dan briefing terkait informasi dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut. “Memang kita evaluasi komprehensif, kita briefing kembali ke tim berdasarkan informasi pembinaan dari pihak terkait, terutama tadi produk-produk yang notabenenya usia produksinya pendek, dan kita akan terus melakukan pengecekan, agar tidak terjadi lagi produk-produk serupa yang ujung-ujungnya merugikan konsumen,” ujarnya.

Pilihan Redaksi :  KPU Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Lima Perguruan Tinggi

Sepanjang periode Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri ini, pihak BPOM telah masuk tahap ke-5 dari 36 sarana target intensifikasi. Dimana 31 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan, sedangkan 5 diantaranya tidak memenuhi ketentuan dengan ditemukannya kategori pangan kadaluarsa.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Palu Agus Riyanto saat ditemui MediaSulawesi.id mengatakan, pada program intensifikasi pangan yang dilakukan pihaknya, terdapat 3 hal yang menjadi fokus pemeriksaan. “Jadi dalam intensifikasi pengawasan pangan pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri ini kita fokus ke tiga hal, yang pertama kita periksa apakah ada pangan TIE atau Pangan Tanpa Izin Edar, kemudian pangan kadaluarsa, dan ketiga pangan rusak,” terangnya.

Pilihan Redaksi :  KPU Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Lima Perguruan Tinggi

Berdasarkan perbandingan dari tahun sebelumnya, tahun ini mengalami penurunan temuan. “Kalau tahun lalu masih ada temuan pangan tanpa izin edar, kemudian pangan rusak, termasuk kadaluarsa, tapi untuk tahun ini hanya pangan kadaluarsa saja yang kita temukan, itupun jumlahnya tidak terlalu banyak,” bebernya.

Ia berharap agar kesadaran para pelaku usaha dapat terus ditingkatkan demi memperhatikan pemasaran pangan kepada masyarakat. “Kita harapkan juga kesadaran dari pelaku usaha itu sudah mulai timbul, jadi supaya memperhatikan betul pangan yang dijual ke masyarakat,” harapnya.(SCW)

Pos terkait