KPU Palu Tetapkan 274.681 DPS Untuk Pemilu 2024

  • Whatsapp
KPU Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara Pemilu tahun 2024, bertempat di salah satu hotel kota Palu, Rabu (5/4/2023) sore.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Sebanyak total 274,681 Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara Pemilu tahun 2024, bertempat di salah satu hotel kota Palu, Rabu (5/4/2023) sore.

Rapat pleno tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dengan melibatkan kuorum berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Polresta Palu, Kodim 1306 Palu, Rutan Kelas II A Palu, Lapas Kelas II A palu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan perwakilan Partai Politik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim saat ditemui wartawan MediaSulawesi.id mengharapkan, agar seluruh elemen masyarakat dapat turut berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan, menurutnya, hal tersebut sebagai upaya menekan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang semakin baik lagi. “Harapannya tentu kedepan lebih terciptanya kualitas DPT yang semakin baik, tentu diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan, begitupun dalam setiap tahapannya,” harapnya.

Pilihan Redaksi :  Warga Besusu Gelar Pesta Rakyat Posalia Pandapa

Untuk diketahui, sebagai proses keberlanjutan terkait persiapan daftar pemilih menuju pemilu tahun 2024 mendatang, sekiranya akan kembali dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tanggal 11 sampai dengan 12 Mei 2023. Sementara itu, rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan berlangsung pada tanggal 23 Juni 2023 sampai dengan 8 Februari 2024.

Dipantau langsung, Adapun daftar pemilih sementara (DPS) di 8 (delapan) Kecamatan se-Kota Palu berdasarkan berita acara hasil rapat pleno tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kecamatan Palu Timur : 5 kelurahan, 145 TPS, 15,988 Pemilih Laki-laki, dan 16,991 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Palu Timur sebanyak 32,979 peserta.

Pilihan Redaksi :  Posalia Kampung Lere Resmi Digelar

2. Kecamatan Mantikulore : 8 kelurahan, 249 TPS, 27,532 pemilih laki-laki, dan 28,969 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Mantikulore sebanyak 56,501 peserta.

3. Kecamatan Palu Utara, 5 Kelurahan, 77 TPS, 8,716 pemilih laki-laki, dan 9,066 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Palu Utara berjumlah 17,782 peserta.

4. Kecamatan Tawaeli : 5 Kelurahan, 80 TPS, 8,543 pemilih laki-laki, dan 8,275 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih Kecamatan Tawaeli berjumlah 16,818 peserta.

5. Kecamatan Palu Selatan : 5 Kelurahan, 234 TPS, 25,814 pemilih laki-laki, dan 27,004 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Palu Selatan berjumlah 52,818 peserta.

6. Kecamatan Tatanga : 6 Kelurahan, 151 TPS, 18,486 pemilih laki-laki, dan 19,225 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Tatanga berjumlah 37,711 peserta.

Pilihan Redaksi :  Warga Besusu Gelar Pesta Rakyat Posalia Pandapa

7. Kecamatan Palu Barat : 6 Kelurahan, 138 TPS, 17,352 pemilih laki-laki, dan 17,790 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Palu Barat berjumlah 35,142 peserta.

8. Kecamatan Ulujadi : 6 Kelurahan, 102 TPS, 12,359 pemilih laki-laki, dan 12,571 pemilih perempuan, sehingga total daftar pemilih sementara Kecamatan Ulujadi berjumlah 24,930 peserta.

Sehingga daripada itu, sebanyak 8 Kecamatan dengan total 46 Kelurahan, menetapkan 134,790 pemilih laki-laki, dan 139,891 pemilih perempuan, dengan total 274,681 pemilih sementara, yang tersebar di 1,176 total TPS.(SCW)

Pos terkait