Rakorda BAN  PAUD dan PNF, 2129 Lembaga Belum Terakreditasi di Sulteng

  • Whatsapp
Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah H.Agus, S.E, M.Pd saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Best Western, Selasa (14/3/2023) sore.(syamsuddin/mediasulawesi.id)

PALU-Jumlah lembaga atau satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal (PAUD dan PNF) yang belum terakreditasi di Sulawesi Tengah ternyata masih cukup banyak. Data dari Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan, saat ini masih ada 2129 lembaga yang belum terakreditasi dari total 3018 lembaga PAUD dan PNF yang ada di Sulawesi Tengah.

Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah, H Agus, S.E, M.Pd mengungkapkan melihat angka tersebut berarti jumlah lembaga atau satuan PAUD dan PNF yang sudah terakreditasi di Sulawesi Tengah belum mencapai 50 persen. ‘’Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius kita bersama selaku pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan mutu dan kelayakan satuan PAUD dan PNF pada penyelenggaraan satuan pendidikan di Sulawesi Tengah,’’tekan Agus saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Best Western, Selasa (14/3/2023) sore.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Menyikapi kondisi tersebut, lanjut Agus, kebijakan dan sasaran akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini (2023,red) akan memberikan layanan akreditasi kepada seluruh PAUD dan PNF yang belum terakreditasi di Sulawesi Tengah. ‘’Jadi kita targetkan tahun ini akan melakukan akreditasi kembali di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah,’’tandasnya lagi.

Untuk mencapai target tersebut, Agus mengajak semua pihak terkait melalui rakorda agar dalam pelaksanaan program akreditasi dan penjaminan mutu lainnya berjalan dengan baik, koordinatif, sinergis, efektif dan efisien.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda, Amrin Lamatolo, S.Sos dalam laporannya menyampaikan rakorda I BAN PAUD dan PNF bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan akreditasi di masing-masing kabupaten dan kota. Rakorda ini, kata dia, juga bertujuan membangun kerjasama dengan kabupaten/kota, organisasi mitra dan satuan yang terlibat agar bisa menghasilkan rancangan dan komitmen untuk meningkatkan capaian dan mutu layanan akreditasi.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

Rakorda I yang berlangsung selama dua hari (14-15 Maret 2023) ini dihadiri Kepala BPMP Sulawesi Tengah, anggota BAN PAUD dan PNF Sullteng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, organisasi mitra, penilik dan pengawas di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan serta kemenag kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.(sam)

Pos terkait