Tingkatkan Sumber Pendapatan Daerah, BPKAD Palu Coaching Clinic

  • Whatsapp
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu menggelar Coaching Clinic guna membahas tata cara perhitungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (9/3/2023) pagi.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu menggelar Coaching Clinic guna membahas tata cara perhitungan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bertempat di salah satu restoran Kota Palu, pada Kamis (9/3/2023) pagi.

Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber keuangan yang dimiliki oleh daerah, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan yang dihandalkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Restrukturisasi pajal dilakukan melalui relaksifikasi lima jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak, yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Pilihan Redaksi :  Cegah Radikalisme, FKPT Sulteng Terapkan Gembira Beragama

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo mengharapkan agar kiranya dengan pelatihan tersebut dapat menyamakan persepsi terkait perhitungan pajak dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang yang baru. “Diharapkan persepsi kita sama tentang perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan aturan yang baru,” tegasnya saat membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu.

Selain itu, lanjutnya, ia pun mengatakan hrapannya agar kedepan OPD pengampu dapat menambah wawasannya terkait meningkatkan sumber pendapatan daerah. “Kami berharap para OPD pengampu dapat wawasan terkait meingkatkan sumber pendapatan daerah,” tambahnya.

Adapun Kegiatan Coaching Clinic tersebut diikuti oleh sejumlah OPD pengampu di lingkungan Pemerintah Kota Palu, dalam pantauan MediaSulawesi.id tampak para peserta megikuti dengan seksama materi-materi yang dipaparkan, dimana menghadirkan narasumber dari Direjen Keuangan Daerah Kemendagri RI Ni Putu Myari Artha, serta dihadiri pula oleh Anggota DPRD Kota Palu Mutainna Korona.(SCW)

Pos terkait