Pemkot Harap  Peningkatan Transaksi E-Katalog dan TKDN di Palu

  • Whatsapp
BPBJ Kota Palu menggalakkan bimtek bertempat di ruang bantaya Kantor Wali Kota Palu, Selasa (6/4/2023) pagi.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Untuk mengimplementasikan Inpres no 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta menambah ilmu perpajakan, BPBJ Kota Palu menggalakkan bimtek di ruang bantaya Kantor Wali Kota Palu, Selasa (6/4/2023) pagi.

Sedianya, bimtek tersebut merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan oleh BPBJ kota Palu. Bimtek dengan bertema “Meningkatkan Transaksi Melalui E-Katalog Serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Kewajiban Perpajakan Atas Belanja APBD” tersebut, ditujukan kepada PPK dan pejabat pengadaan di lingkup pemerintah Kota Palu, serta para mitra pelaku usaha. Adapun bimtek tersebut, dipandu dan dinarasumberi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan KPP Pratama Palu.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, mengharapkan agar kiranya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta transaksi E-Katalog dapat terus meningkat. “kita berharap bahwa TKDN terus meningkat di kota Palu, juga dengan transaksi E-Katalog perlu ditingkatkan,” Ujar Sekretaris Daerah Kota Palu dalam Sambutannya.

lanjutnya, ia pun mengatakan dengan adanya transaksi E-Katalog dapat menjadi upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja lokal yang memiliki kompetensi. “E-Katalog sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan mitra kerja khususnya mitra lokal yang berkompetensi,” tambahnya.

Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Palu menekankan bagi para pejabat pengadaan untuk memperhatikan tanggung jawab dalam setiap melaksanakan program-program dan kegiatan, agar tetap sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku. “Apapun program dan kegiatan yang kita laksanakan harus kita pertanggung jawabkan, pastikan semua proses berjlan dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” tutup Sekretaris Daerah Kota Palu.(SCW)

Pos terkait