PALU-Pencabutan nomor urut calon ketua umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah digelar di Aula KONI Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/6/2021) sore. Hasilnya, Anjas Lamatata mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 diraih M Nizar Rahmatu dan nomor urut 3 diraih Dany Syamsu Wawolumaja.
Pencabutan nomor urut calon ketua umum KONI Sulteng berlangsung mulai pukul 14.15 waktu setempat dan disaksikan Sekretaris Umum KONI Sulteng HM Shafei Datupalinge, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua KONI Sulteng dan tim pemenangan calon ketua yang hanya dihadiri tim Anjas Lamatata. Berbeda saat rapat pleno, suasana pencabutan nomor urut calon ketua umum KONI Sulteng ini berlangsung aman dan lancar.
Calon Ketua Umum KONI Sulteng, Anjas Lamatata yang ditemui media mengaku senang dan bersyukur mendapatkan nomor urut 1. Ketua Umum Pordasi Sulteng ini pun yakin juga bisa menjadi nomor 1 dalam pemilihan ketua yang berlangsung Sabtu,26 Juni 2021 mendatang di Hotel Best Western Palu. ‘’Alhamdulillah mendapatkan nomor urut 1. Ini pertanda baik dan semoga bisa menjadi nomor satu pula dalam pemilihan ketua umum nanti. Amin,’’ucapnya sembari tersenyum.
Anjas menyampaikan dengan sisa waktu dua hari MUSORPROV XIII KONI Sulteng ini, timnya selanjutnya melakukan konsolidasi dan menyiapkan strategi untuk memenangkan pertarungan pemilihan kursi nomor 1 di induk cabang olahraga Sulawesi Tengah tersebut. Ia mengaku tidak menutup peluang untuk membangun komunikasi dengan calon ketua lainnya. Demikian halnya komunikasi dengan ketua-ketua pengprov cabang olahraga dan pemilik hak suara.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sulawesi Tengah HM Shafei Datupalinge kepada wartawan menyampaikan jika proses pelaksanaan pemilihan ketua KONI Sulawesi Tengah berjalan dengan lancar hingga pencabutan nomor urut calon. Shafei pun berharap ketiga calon bersaing dengan sehat dan menjunjung tinggi sportivitas seperti halnya dalam bertanding.’’ ketiga calon ini merupakan pilihan terbaik dan siapapun yang terpilih tentunya harus didukung bersama,’’pesan Ketua Umum Porlasi Sulawesi Tengah tersebut. (sam)