Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkot Palu Terapkan Asistensi Sistem Merit

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka secara langsung Asistensi Penerapan Sistem Merit Dalam Managemen ASN Pemerintah Kota Palu, bertempat di Ruang Rapat Sekkot, Kantor Wali Kota Palu, pada Rabu, (22/2/2023) pagi.(syahrul/mediasulawesi.id)

PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. mohammad Rizal, ST, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu Abidin, S.IP, membuka secara langsung Asistensi  Penerapan Sistem Merit Dalam Managemen ASN Pemerintah Kota Palu,  bertempat di Ruang Rapat Sekkot, Kantor Wali Kota Palu, pada Rabu, (22/2/2023) pagi.

Asistensi penerapan sistem merit tersebut dipaparkan langsung oleh Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Irfam, S.H.,M.H, yang turut diikuti oleh sejumlah ASN Pemerintah Kota Palu.

Menurutnya, Asistensi tersebut dilakukan dengan harapan dapat memberikan pemahaman terkait penilaian serta teknis dalam rangka penilaian sistem merit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Daerah.”Kami berharap dengan upaya pertemuan secara langsung, tentu bisa mendapatkan pemahaman yang sama terkait bagaimana penilaian dan teknis dalam rangka penilaian sistem merit ini,” terang Irfam.

Adapun indikator aspek dan bobot penilaian sistem merit, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, Managemen kerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, serta perlindungan pelayanan dan sistem informasi.

Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, ia pun berharap agar indikator sistem merit tersebut dapat diadopsi oleh ASN di lingkup Pemerintah daerah, serta diberikan pembekalan khususnya bagi ASN atau P3K yang baru saja tergabung, terkait sistem kepegawaian, teknis bidang kerja, dan sistem awal lainnya, dengan harapan dapat menjadi pemahaman dalam menjalankan tugas awalnya.

“Harapannya CPNS maupun P3K yang masuk dalam instansi, mereka perlu diberikan pembekalan terutama terkait dengan bidang tugasnya, setidaknya mereka sudah paham dengan apa yang dikerjakan,” tambahnya.

Tak hanya itu, diperlukan pula evaluasi terhadap kinerja para ASN, demi melihat perubahan yang dialaminya, baik segi sikap dan budaya kerjanya.

Sebagai informasi, KASN akan melakukan 2 (Dua) kali tahap penilaian sistem merit pada tahun 2023 ini, yakni periode pertama pada bulan Januari sampai Juni, dan periode kedua dari bulan Juli sampai dengan November, dengan tahapan penilaian meliputi penilaian mandiri VIA Sipinter, verifikasi dan klarifikasi oleh KASN, perbaikan penilaian dan bukti dukung, dan penetapan hasil penilaian.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Palu berharap dengan dilaksanakannya asistensi tersebut, dapat mampu meningkatkan kualitas mutu managemen kinerja ASN Pemerintah Kota Palu.(SCW)

Pos terkait