Tahun 2022, Kantah Pasangkayu Terbitkan 175 Sertifikat Perseorangan

  • Whatsapp
Kasi Survei dan Pemetaan Kantah Pasangkayu, Abdul Rozak (egi/mediasulawesi.id)

PASANGKAYU-Sejumlah sertifikat tanah berhasil diproses oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasangkayu sepanjang tahun 2022. Data resmi dari Kasi Survei dan Pemetaan Kantah Pasangkayu menyebutkan sebanyak 175 sertifikat perseorangan diterbitkan selama 1 tahun (2022,red).

“Selain PTSL yang kerjasama dengan instansi terkait. Untuk pelayanan penerbitan perorangan kita proses sebanyak 175 sertifikat di tahun 2022,” kata Kasi Survei dan Pemetaan Kantah Pasangkayu, Abdul Rozak belum lama ini.

Sementara sertifikat Badan Hukum seperti Hak Guna Bangunan, dan Badan Hukum swasta atau yayasan yang belum dikelola jadi hak milik yang di targetkan sebanyak 40 tapi terealisasi sebanyak 56.”Sertifikat Badan hukum kita melewati target,” jelasnya.

Untuk 2023, Kantah Pasangkayu tetap melaksanakan program yang sudah direncanakan sebelumnya. Adapun alurnya, seperti biasa jika mengurus perseorang bisa lmberkoordinais langsung ke kantor Kantah Pasangkayu (egi)

Pilihan Redaksi :  Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Demo Tolak Hasil Pilkada

Pos terkait