Viral di Media, Polsek Bambalamotu Awasi Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

  • Whatsapp
Kapolsek Bambalamotu, IPTU Sutriman.(egi/mediasulawesi.id)

PASANGKAYU-Kapolsek Bambalamotu, IPTU Sutriman, memerintahkan anggotanya melakukan pengawasan adanya aktivitas tambang pasir di bibir pantai di wilayah tugasnya. Kapolsek tidak segan, akan menindak tegas para pelaku yang diduga merusak lingkungan itu.

Kapolsek sendiri, baru menerima laporan setelah ramai di pemberitaan soal adanya aktivitas tambang ini.”Saya baru tahu informasinya setelah ini viral,” katanya, ditemui di rumah kerjanya, Kamis (16/2/2023).

Tindakan yang sudah diambil yakni dengan melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan.”Kita sudah panggil pengguna odong-odong, kita mediasi. Selanjutnya, kita buatkan surat pernyataan,” jelasnya.

IPTU Sutriman sendiri, menghimbau kepada pemerintah setempat untuk memasang papan pemberitahuan.Tujuannya, agar pihak kepolisian bisa cepat bertindak.”Kita sudah minta kelurahan agar dipasang papan larangan,” sebutnya.

Menurutnya, 14 Bhabinkamtibmas di Bambalamotu juga sudah digerakkan untuk terus memantau adanya laporan soal aktivitas tambang ini.Disampaikan ada beberapa titik yang sudah diketahui, misalnya di Maponu, Kasoloang dan Baliri. “Ada beberapa titik sudah kami ketahui. Dan di Baliri ini sudah tidak beroperasi lagi,” tandasnya.(EGI)

Pos terkait