PALU – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu bersama Polsek Palu Barat akhirnya berhasil menangkap anak didik LPKA kelas II Palu yang sempat kabur dari ruang tahanan. Tahanan yang diketahui bernama Wahyu ini ditangkap di Jalan Mujahidin, Kelurahan Kabonena, Rabu, (15/2/2023) pagi.
Tahanan LPKA kelas II Palu bernama Wahyu tersebut kabur sejak hari Senin, 13/2/2023 tepatnya pukul 02.05 . Ia kabur dari ruangan saat petugas LPKA melakukan kontrol rutinnya. “Diketahui saat pengontrolan pada jam 3 pagi, karena kami melakukan pengontrolan setiap sau jam sekali, jam 2 kami cek dia masih ada di kamar, jadi jam 2 lewat itu dia lari,” terang Revanda Bangun selaku Kepala LPKA kelas II Palu kepada MediaSulawesi.id
Diduga Wahyu melarikan diri melalui celah pada ventilasi kamar mandi yang ada di dalam ruangan tersebut, yang kemudian ia keluar dengan memanjat pagar gedung belakang LPKA.
Atas kejadian tersebut, petugas LPKA kelas II Palu kemudian bekerjasama dengan warga sekitar Kabonena untuk melakukan penangkapan satu orang anak didik tersebut, dan akhirnya pun berhasil dengan aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, Kepala LPKA kelas II Palu, Revanda Bangun, S.Psi.,M.H pun melaporkannya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Laporan Atensi Pimpinan.(SCW)