PASANGKAYU – Ketua Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Kabupaten Pasangkayu, Sahidin SH, ikut menyoroti keberadaan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Bambalamotu.
Mantan Ketua Plt HMI Komisariat Bontang Cabang Sangata BADKO Kaltimtara ini, mempertanyakan pengawasan pihak kepolisian sehingga penambang bisa marak terjadi di Pasangkayu. Dikatakan, bahwa bukan hanya di Bambalamotu yang harus jadi perhatian bersama. “Lagi-lagi peranan kepolisian dipertanyakan kenapa tidak dilakukan penertiban,” tegasnya, ditemui di warkop D’Pirla Pasangkayu, Senin malam (14/2/2023).
Selanjutnya, Sahidin meminta kepada Polres Pasangkayu agar menangkap semua pelaku-pelaku tambang pasir di daerah ini. “Kami minta Polres Pasangkayu untuk menangkap semua pelaku tambang itu,” pintahnya.
Jika hal terus dibiarkan, Sahidin tak segan menyurat lewat lembaga FPAK Pasangkayu ke Polda melaporkan hal ini.”Adanya, informasi aktivitas tambang yang diduga ilegal ini, menjadi perhatian kita, kami akan rapat internal lagi membahas ini,” ucapnya.
Sahidin sendiri, mengapresiasi pihak Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan karena sudah bergerak dan memonitoring adanya dugaan tambang ilegal di Pasangkayu. “Selanjutnya, kami di FPAK juga akan melakukan pressure dan dalam waktu dekat ini, kita akan aksi turun kejalan menyurakan ini,” pungkasnya.(EGI)