Ketua IPPL Soroti Tambang Ilegal di Pasangkayu, Darmawan : Bisa Merusak Lingkungan

  • Whatsapp
Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Kabupaten Pasangkayu, Darmawan (ist)

PASANGKAYU- Pemerhati lingkungan di Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan (IPPL) Kabupaten Pasangkayu, menyoroti pembiaran aktivitas tambang pasir yang tidak mengantongi izin resmi di Kecamatan Bambalamotu dan sejumlah daerah lainnya

Ketua IPPL Pasangkayu, Darmawan, sangat menyayangkan tindakan pemerintah setempat yang terkesan membiarkan adanya penambang pasir secara ilegal.”Itu harusnya, tidak boleh dibiarkan. Kami sendiri menyayangkan kenapa pemerintah membiarkan,” kata Darmawan, ditemui di Pasangkayu, Senin (13/2/2023).

Darmawan, menjelaskan adanya aktivitas tambang di pesisir pantai dapat menganggu kelangsungan hidup habitat yang ada. “Kalau ini dibiarkan, tentu tidak sejalan dengan misi pemerintah terkait pelestarian pantai wisata kita,” jelas Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi Bekasi Jawa Barat ini.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Ia menjelaskan, jika tambang pasir dibiarkan massif berlangsung, maka akan menimbulkan dampak yang bisa membahayakan kelangsung hidup hewan penyu yang sudah hampir punah di Pasangkayu. ‘’Karena kalau sudah abrasi, maka penyu tidak lagi bertelur. Kemudian bisa terjadi berkurang terumbu karang yang ada,” paparnya.

Untuk itu, Darmawan dan kelompoknya di IPPL Pasangkayu, akan segera turun melakukan penyadaran ke masyarakat terkait perhatian terhadap ekosistem laut.”Ini tidak boleh dibiarkan, kita akan segera turun bermusyawarah ke masyarakat. Agar aktivitas tambang tidak lagi dibiarkan,” tandasnya.(EGI)

Pos terkait