PALU – Walikota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E kembali akan menggelar lomba kebersihan se-Kota Palu pada tahun 2023 ini. Pasalnya pada tahun 2022 lalu, kota Palu telah menggelar lomba kebersihan dengan hadiah juara 1 senilai Rp1 miliyar, dan juara 2 dan 3 masing-masing Rp600 juta dan Rp400 juta.
Saat rapat koordinasi bersama ketua RT/RW se-Kota Palu yang dilaksanakan oleh bagian Setda kota Palu pada Rabu, 8/2/2023 siang, Walikota Palu menyampaikan bahwa lomba kebersihan akan kembali dilaksanakan pada tahun ini dengan total hadiah yang sama, akan tetapi dengan perubahan mekanisme penilaian.
“Oleh karenanya itu, seluruh RT/RW diundang untuk disampaikan kembali, bahwa tahun ini lomba itu tetap dilaksanakan, tapi tidak dengan penilaian satu kali seperti tahun lalu, kalau sekarang penilaiannya setiap bulan, baru diakumulasikan kelurahan mana yang paling tinggi secara akumulatif, juara 1 dapat Rp1 miliyar, juara 2 dapat Rp600 juta, dan juara 3 dapat Rp400 juta,” terang Walikota Palu.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Palu juga mengatakan bahwa hadiah dari lomba tersebut akan diberikan secara tunai, serta terkait pengalokasian uang hadiah tersebut dapat digunakan sesuai kesepakatan tokoh masyarakat serta anggota masyarakat.
“Untuk hadiah ini tunai, dan kemudian untuk diapakan itu tergantung kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat dan anggota masyarakat,” tambah Walikota Palu.
Walikota Palu juga menyarankan kepada kelurahan untuk segera menyiapkan 3 proposal penerimaan hadiah tersebut, untuk diketahui kemana saja uang hadiah tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, serta bertujuan juga untuk dilakukan penilaian terhadap penulisan proposal yang baik dan benar.
“Oleh karena itu, setelah ini secepatnya kelurahan-kelurahan untuk menyiapkan 3 proposal, yang pertama itu mau di apakan Rp1 militar, terserah kita, buat proposal yang kedua yang nilainya Rp600 juta, kemudian buat proposal yang nilainya Rp400 juta, untuk berencana, karena proposalnya juga akan dinilai, siapa yang proposalnya bagus itu juga akan dinilai,” beber Walikota Palu.
Adapun kategori penilaian dalam lomba kebersihan tersebut meliputi, kebersihan kelurahan dalam memilah sampah organik dan non-organik, tidak lagi terdapat rumput yang tinggi di sepanjang kelurahan, tidak ada hewan berkeliaran, rumah-rumah ibadah bersih mulai dari toilet dan kamar mandi, rumah bersih dan rapi, serta keaktifan RT/RW dalam setiap kali menjalankan tugas.(SCW)