PALU – Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E menggelar apat koordinasi bersama RT/RW se-Kota Palu bertempat di ruang rapat Bantaya, Rabu, 8/2/2023 siang. Rapat pertemuan dengan RT/RW tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan seluruh program kerja yang disiapkan oleh pemerintah Kota Palu pada tahun 2023 ini, selain itu bertujuan pula agar ketua RT/RW informatif terkait informasi-informasi apapun yang berkaitan dengan perkembangan program kerja Pemkot Palu.
Di hadapan seluruh RT/RW, Walikota Palu menyampaikan agar semua potensi penerimaan daerah harus betul-betul terkelola dengan baik, termasuk retribusi sampah yang harus dijalankan dengan masif di setiap kelurahan, demi penambahan jumlah armada angkut sampah serta pengolahan sampah di TPA agar ramah lingkungan.
Pasalnya, lanjut Wali Kota, kendaraan angkut sampah yang dimiliki Pemerintah Kota Palu saat ini masih jauh dari kata cukup, terlebih dengan sampah yang dihasilkan masyarakat semakin hari semakin meningkat, maka demi mengoptimalkannya minimal tiap kelurahan harus memiliki 4 pick up armada angkut sampah. “Sekarang pak, Insya Allah tahun ini kendaraan akan mencapai 96 unit, dan setiap Kelurahan akan mendapatkan 2 kendaraan angkut sampah, tapi masih jauh dari cukup, minimal tiap kelurahan memiliki 4 pick up sampah,” beber Walikota Palu.
Walikota Palu juga mengatakan, demi meningkatkan pelayanan yang lebih prima dan lebih optimal, maka perlu melengkapinya dengan armada yang memadai. Namun, dengan adanya penambahan armada angkut sampah, tentunya biaya operasionalnya pun akan ikut naik. “Tapi musti dicatat, bahwa dengan penambahan kendaraan angkut sampah ini, maka biaya operasional akan naik, apalagi untuk sopir Rp2,5 juta, kernet Rp2 juta,” tandas Walikota Palu.
“Kalau setiap kelurahan punya 4, sekitar 186 unit kendaraan angkut sampah di setiap kelurahan ditambah dengan quick, kalau masing-masing kelurahan punya 2 berarti 92, berarti total keseluruhan 278 armada, dengan asumsi 3 orang yang bekerja di kendaraan itu, berarti sekitar 800 tenaga kerja dihitung, baik bahan bakarnya, maka mau tidak mau, retribusi harus dibayarkan, tidak mau tidak,” tambah Walikota Palu.
Dikesempatan yang sama, lanjutnya, Walikota Palu pun membeberkan terkait pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dimana menurutnya proses pengolahan sampah di TPA saat ini masih menggunakan pola lama, sehingga perlu pola terbaru yakni Sanitary Landfill agar sampah dapat terurai habis sehingga terciptanya kota yang ramah lingkungan, serta dapat dimanfaatkan sebagai Pusat Listrik Tenaga Sampah (PLTS) sebagai salah satu sumber anggaran kota yang kini masih terbatas.
“Belum TPA kita, yang masih menggunakan pola lama, dimana material masih di tumpuk-tumpuk semua, maka harus pola Sanitary Landfill, Maka sampah akan diurai habis, menjadi pupuk, menjadi PLTS, kenapa ini harus, karena memanfaatkan uang kota yang terbatas, dan menciptakan ruang yang ramah terhadap lingkungan, karena kita punya TPA ini belum ramah lingkungan,” beber Walikota Palu.
Adapun saran Walikota Palu terkait retribusi sampah, yakni sebesar Rp35 ribu per rumah, dan Rp10 ribu bagi penerima DTKS. Dimana retribusi tersebut, selain digunakan untuk pengelolaan sampah, juga akan dialokasikan 10 persen kepada kelurahan jika telah mencapai target 50 persen.(SCW)