JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pengurus Pusat Forum Lembaga Pelatihan Vokasi Swasta Indonesia (FORLAT Vokasi), Selasa (27/12/2022) pagi. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja yang diwakili Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Bina Lavotas) , Budi Hartawan, S.E, MA.
Dirjen Bina Lavotas Kemenaker RI Budi Hartawan, S.E, M.A, dalam sambutannya mengajak bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia agar bisa bersaing di dunia internasional. Untuk itu, ia meminta dukungan mitra termasuk Forum Lembaga Pelatihan Vokasi Swasta Indonesia dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten. ‘’Kami tentunya berharap kehadiran Fotlat Vokasi bisa membantu pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing,’’tandasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Lembaga Pelatihan Vokasi Swasta Indonesia (Forlat Vokasi) Mesra Betty Yel, S.E, M.M, M.Kom mengatakan terbentuknya Forlat Vokasi tidak lepas dari keinginan untuk turut serta berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Terwujudnya Masyarakat Adil dan Makmur bagi seluruh Bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, unggul dan tangguh serta profesional dalam bekerja.
Menurutnya, sebagai organisasi Forlat Vokasi berkomitmen untuk mencetak dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara nasional menuju persaingan lnternasional dalam rangka mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Lebih lanjut Mesra Betty, Forlat Vokasi memiliki misi “Menjadi organisasi yang Kuat, Modern, Terpercaya dan Independen serta disegani di Tingkat Nasional dan Internasional”. Dalam menjalankan visi dan misinya, Forlat Vokasi mengacu pada amanat dan semangat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Perpres No. 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, serta Permenaker Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Disebutkan, Forlat Vokasi memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat Nasional (Dewan Pengurus Pusat) hingga tingkat Kabupaten (Dewan Pengurus Cabang). Untuk Tingkat pusat Ketua Umum dipercayakan kepada ibu Dr. Mesra Betty Yel, MM., M.Kom bersama Bapak Arpinus Koto, SE.MM selaku Waketum yang didampingi oleh Samsuddin, S. Pd., M. Pd., C. Ps., C. ET., C. STMI. Selaku sekretaris Jenderal.
Sementara itu Wakil Ketua DPP Forlat Vokasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas Amrin Lamatolo kepada media ini mengatakan Amrin Lamatolo menyampaikan dengan dikukuhkannya pengurus di tingkat DPP maka pihaknya dalam waktu dekat juga akan membentuk pengurus DPD Forlat Vokasi Provinsi Sulawesi Tengah. ‘’Alhamdulillah pengurus DPP sudah dilantik dan dikukuhkan. Dengan demikian kita akan menindaklanjutinya dengan membentuk pengurus di tingkat provinsi. Termasuk di Sulawesi Tengah,’’tambahnya.(sam)