PARIGI- Potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Parigi Moutong khususnya di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo patut disyukuri oleh warga. Apalagi awalnya lahan perkebunan warga diketahui memiliki kandungan emas yang menjadikan daya tarik warga sekitar untuk melakukan penambangan secara tradisional.
Sebelumnya sempat terjadi peristiwa warga penambang yang tertimbun longsoran material hingga menimbulkan korban jiwa, namun hal itu sudah ditertibkan dan ditangani oleh pihak Kepolisian, agar peristiwa tersebut tidak terjadi kembali. Semua pihak khususnya masyarakat Desa Buranga pun berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
Ketua BPD Desa Buranga Rizal melalui siaran persnya mengajak masyarakat bersama pemerintah desa turut mengawasi dan melarang setiap kegiatan tambang yang ilegal, meskipun hal itu diakui menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terkait kegiatan tambang. ‘’Kami minta pemerintah desa dan masyarakat untuk melarang aktivitas pertambangan illegal. Demikian halnya mengawasi aktivitas tambang yang sementara ini beroperasi,’’tekannya.
Rizal juga menegaskan agar semua aktivitas pertambangan di Desa Buranga memiliki legalitas yang jelas dari pemerintah, sehingga tidak merugikan masyarakat Buranga ataupun berdampak pada kerusakan lingkungan.
Ia juga mendukung langkah-langkah Kepolisian Polres Parimo dalam melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal yang ada di desa Buranga dan mendorong kembali untuk mengaktifkan BUMDes Buranga untuk mengelola usaha serta memanfaatkan aset yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Buranga.(sam)