PARIGI- Aktivitas pertambangan di wilayah kabupaten Parigi Moutong semakin marak. Namun diduga sebagian aktivitas pertambangan tersebut tidak dilengkapi dengan legalitas atau ijin resmi dari pihak berwenang. Masyarakat pun meminta pemerintah daerah dan aparat terkait mengawasi aktivitas pertambangan tersebut.
Demikian halnya kelompok masyarakat di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Mereka meminta pemerintah provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong. Seperti yang disampaikan Ludi, Ketua Kelompok Aliansi Rakyat Tani Kecamatan Kasimbar yang meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait.
Menurut Ludi, pengawasan tersebut sangat penting tidak hanya menyangkut legalitas dari penambangan tersebut tapi juga dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Apalagi aktivitas tersebut berada di dekat pemukiman warga maupun lahan pertanian. ‘’Tentunya akan memberikan dampak bagi kami jika tidak diawasi dengan baik. Jadi kami minta pengawasan dari pemprov dan pihak terkait ,’’tandasnya.
Ia juga tidak ingin terjadinya konflik yang menimbulkan korban seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Karenanya, ia tetap berharap masyarakat khususnya kelompok tani bisa bekerja dengan baik dan tetap mendukung aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.(sam)