Warga Tamainusi Minta PT. Hofment International Tidak Ingkar Janji

  • Whatsapp
Pasca demo, massa akhirnya diterima oleh pihak Perusahaan di Kantor PT. Hofment internasional, yang dihadiri Humas perusahaan, Kapolsek Soyojaya, Danramil, dan Kepala Desa Tamainusi.(ist)

MORUT– Warga Desa Tamainusi, kecamatan Soyojaya, kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah kembali demo PT. Hofment Internasional (HI), Sabtu (15/10/22).Warga menuntut agar perusahaan membayar tunggakan Corporate social responsibility (CSR) yang sampai saat ini belum juga dilunasi.

Pasca demo, massa akhirnya diterima oleh pihak Perusahaan di Kantor PT. Hofment internasional, yang dihadiri Humas perusahaan, Kapolsek Soyojaya, Danramil, dan Kepala Desa Tamainusi.Dalam pertemuan itu, Rusdianto selaku Humas PT. Hoffment Internasional memaparkan beberapa poin, antara lain:

1. PT. Hofment Internasional akan sesegera melunasi tunggakan tersebut,

2. PT. Hofment Internasional telah menyetujui CSR sebesar Rp 3.000/MT

3. Terkait pembebasan lahan, Perusahaan belum bisa memenuhi.

Pilihan Redaksi :  Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya Garda Terdepan FKUB Sulteng

4. Apa pun yang sudah disampaikan merupakan arahan dari pimpinan PT. Hofment Internasional.

” Untuk pembayaran itu pihak manajemen sudah berupaya namun karena uang tersebut jumlahnya banyak maka terjadi sedikit hambatan dan kami akan usahakan agar hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 sudah kami bayarkan,” Janji Rusdianto.

Sayangnya menurut Pemerintah desa, pihak PT. Hofment terkesan mengingkari apa yang telah disepakati tanggal 15 Oktober 2022 dengan alasan mendapat tekanan. Sementara baik kepala desa Ganda-ganda maupun kepala desa Tamainusi mengatakan pertemuan yang dilakukan dihadiri pihak Mapolres Morut.

Manajemen PT. Hofment yang di wakili oleh Rusdi dinilai plin plan dalam mengambil keputusan yang sudah di sepakati.

Pilihan Redaksi :  Warga Lembo Raya  Komitmen Jaga Kamtibmas  Pilkada Serentak 2024

Kepala Desa Tamainusi juga mengimbau agar struktur perusahaan diperjelas, mengingat sulitnya komunikasi antara pihak perusahaan dan pemerintah Desa.” Pemerintah desa meminta agar struktur perusahaan ini diperjelas karena sebagai pemerintah desa tentunya ada hal-hal yang kami harus lakukan komunikasi dengan pihak perusahaan,” Imbau Ahlis selaku Kepala Desa Tamainusi.

Dia juga menyinggung soal kurangnya CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan ke Desa, sementara menurut dia, perusahaan lain di Desanya jauh lebih tinggi.” Terkait dana CSR, PT. Hofment ini yang paling kecil memberikan dana CSR kepada desa Tamainusi, dibanding dengan perusahaan lain yang beroperasi di wilayah desa Tamainusi,” Ujarnya.

Manajemen PT. Hofment sendiri belum bisa di konfirmasi sampai berita ini kami tayangkan. Pemerintah Desa Tamainusi dan desa Ganda-ganda akan memanggil kembali perwakilan PT. Hofment pada hari senin 17 oktober 2022.**(Tim)

Pos terkait