PALU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Agussalim Wahid menyampaikan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelolosan partai politik peserta pemilu 2024 mendatang. Soal lolosnya partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 itu merupakan kewenangan penuh KPU RI.
Penegasan Agussalim ini terkait adanya komisioner KPU di salah satu daerah yang akhirnya mendapat teguran dari KPU Pusat karena sudah mengumumkan partai-partai yang lolos persyaratan administrasi. ‘’Jadi, itu langsung mendapat teguran dari KPU RI. Karena itu kewenangannya,’’tandasnya saat membuka rapat koordinasi persiapan verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 di Swisbell Hotel Palu, Jumat (14/10/2022) sore.
Dijelaskan, pihak KPU kota dan kabupaten hanya melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh KPU RI, dalam hal ini melakukan verfikasi administrasi dan factual. Terkait dengan lolos dan tidaknya hingga penetapan calon peserta pemiu 2024, itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI. ‘’Itu yang harus diketahui bersama. Sehingga jangan lagi ada anggapan yang menentukan lolos atau tidaknya adalah pihak KPU Kabupaten/Kota. Kenapa? Karena ini adalah merupakan akumulasi,’’terangnya lagi.
Ia mencontohkan, salah satu partai politik yang mungkin bagus di Kota Palu tapi karena tidak memenuhi syarat 75 persen di kabupaten lain sehingga secara akumulasi, pihak KPU RI menyatakan tidak lolos.
Terkait dengan keputusan 384 tahun 2022 tentang juknis pelaksanaan pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu untuk anggota DPR RI dan DPRD, disebutkan telah diserahkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan bawaslu. Nanti secara berjenjang akan bisa dilihat di SIPOL masing-masing.
Agus menambahkan, hari ini (Jumat,red), KPU RI akan mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan siap melaksankaan verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan. ‘’Hari ini juga, KPU RI akan menentukan sampel yang akan diverifikasi factual oleh KPU Kota dan Kabupaten,’’pungkasnya.
Dalam rakor tersebut, turut hadir Sekretaris KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Idrus serta perwakilan parpol dan jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik.(sam)